MADIUN, iNewsMalang.id - Tim gabungan dari Polres Madiun, dan Mabes Polri, Rabu (14/9/2022) malam, menjemput pemuda berinisial MAH, Warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun tersebut, ditangkap atas tuduhan sebagai hacker peretas data.
Usai dijemput di rumahnya, MAH yang diduga seorang hacker tersebut langsung dibawa ke Polsek Dagangan, untuk menjalani pemeriksaan. Sayangnya, hingga Kamis (15/9/2022) dini hari, belum ada konfirmasi resmi dari polisi terkait penangkapan ini.
Pemuda berusia 21 tahun tersebut, langsung diperiksa oleh tim dari Mabes Polri secara tertutup di Polsek Dagangan. Pada Rabu (14/9/2022) tengah malam, sejumlah mobil berwarna gelap yang diduga bagian dari tim gabungan Mabes Polri dan Polres Madiun, nampak meninggalkan Polsek Dagangan.
Hingga kini, belum diketahui keberadaan MAH. Sementara baik pihak keluarga, warga sekitar, maupun kepolisian belum bisa dimintai keterangan tentang penangkapan terhadap MAH yang dituduh sebagai hacker peretas data tersebut. Kondisi di ruang Satreskrim Polres Madiun, juga terlihat sangat lengang.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait