Daftar Tokoh PKI Dieksekusi Mati, Nomer 4 Tanpa Pengadilan

MNC Portal
DN Aidit Ketua CC PKI 1965

Peristiwa 30 September 1965 atau biasa disingkat G30S/PKI adalah salahsatu peristiwa kelam dalam perjalanan Bangsa Indonesia, dimana terjadi penculikan terhadap para petinggi Perwira TNI AD saat itu yang berakhir dengan pembunuhan. Dipercaya, PKI ada dibelakang semua itu.

Atas kekejaman tersebut, maka para tokoh-tokoh PKI yang mengotaki upaya kudeta tersebut akhirnya ditangkap, diadili, dipenjara dan dieksekusi sesuai dengan ketetapan pengadilan. Namun ada juga yang tanpa pengadilan langsung dieksekusi mati.

Berikut beberapa tokoh terlibat dalam pembantaian antikomunis 1965-1966 usai tragedi G30S dan dihukum mati di bawah komando Presiden Soeharto di era orde baru.

1. Untung Syamsuri

Untung adalah Komandan Batalyon I Cakrabirawa dan pernah meraih penghargaan Bintang Sakti atas dedikasinya dalam Operasi Trikora pembebasan Irian Barat. Akan tetapi, dia justru terlibat dalam pembantaian G30SPKI. Usai peristiwa berdarah terjadi, Untung melarikan diri sejak tanggal 2 Oktober 1965.

Dalam pelarian dirinya ke sekitaran Jawa Tengah, dia tertangkap di sebuah bus di daerah Tegal. Untung diadili pada awal 1966 oleh Mahkamah Militer Luar Biasa. Dia dijatuhi hukuman mati. Untung sempat meminta grasi, namun tak disetujui dan tetap berakhir di tiang eksekusi.

2. Sjam Kamaruzam

Keluarga dan lingkungan sekitar mengenal Sjam sebagai seorang pengusaha. Namun sebenarnya dia adalah salah satu anggota PKI, kaki tangan DN Aidit. Sjam menjabat sebagai Kepala Biro Khusus Partai Komunis Indonesia. Bahkan dia pula yang merencanakan pembantaian G30SPKI.

 

Saat di pengadilan, Sjam menuding bahwa dia berada di bawah perintah Aidit. Seharusnya Sjam dieksekusi mati pada 1968. Akan tetapi, Sjam terus melakukan penundaan eksekusi dan kerap diperlakukan istimewa di dalam penjara. Akhirnya ia ditembak mati pada September 1986.

3. Brigjen Soepardjo

Kala itu, Brigjen Mustafa Sjarief Soepardjo diburu karena bertanggung jawab atas peristiwa G30SPKI. Ketika teman-teman sejawatnya telah dieksekusi mati, hanya Soepardjo yang berhasil lolos hingga tahun 1967. Soepardjo bersembunyi dari kejaran Kodam V/Jaya di berbagai tempat mulai dari Pasar Senen, Cilincing, hingga Halim Perdana Kusuma.

Soepardjo bahkan menggunakan nama samaran untuk memantapkan aksinya. Namun, dia akhirnya ditangkap pada 12 Januari 1967. Soepardjo kemudian tertaangkap, diadili dan berakhir dengan eksekusi mati di tahun berikutnya, tepatnya pada 15 Mei 1970.

4. DN Aidit

Dipa Nusantara (DN) Aidit adalah Ketua Central Comitte Partai Komunis Indonesia (CC-PKI). Dia adalah salah satu dalang dari tragedi pembantaian para jenderal 30 September 1965. Setelah kudeta tersebut gagal, Aidit melarikan diri ke Yogyakarta. Namun dalam aksi kaburnya, Aidit ditangkap oleh pasukan Brigade Infantri IV Kostrad di kampung dekat Stasiun Solo Balapan.

Ada berbagai versi mengenai kematian DN Aidit. Ada yang mengatakan bahwa dia diledakkan di rumah tahanan, ada juga yang menyebut bahwa DN Aidit ditembak mati sebuah sumur tua di tengah kebun pisang yang jauh dari penduduk. Lalu jenazahnya dimasukkan ke dalam sumur tersebut, layaknya para jenderal yang dibantainya di Lubang Buaya. DN Aidit adalah salahsatu saksi kunci G30S/PKI yang dieksekusi mati oleh militer tanpa mellaui proses pengadilan. ( iNews Malang )

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network