Terima Ribuan Serangan Siber Tiap Hari, Kemenkumham Sebut Terbanyak dari AS

Arie Dwi Satrio
Kemenkumham terima ribuan serangan siber tiap hari (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) mendapat serangan siber sebanyak 385.980 dalam kurun waktu enam bulan. Jika dirata-ratakan per hari, ada sebanyak 2.150 serangan.

Antisipasi serangan siber berlanjut, Kemenkumham meluncurkan aplikasi.  Aplikasi tersebut yakni berupa tim tanggap insiden siber atau Computer Security Incident Response Team (KUMHAM-CSIRT). 

Aplikasi itu resmi diluncurkan hari ini oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol Andap Budi Revianto. Adapun, tujuan pembentukan aplikasi tersebut yakni, untuk mencegah terjadinya serangan siber yang kian masif dan dilakukan oleh banyak pihak dengan motif beragam

Motif serangan siber, mulai dari sekadar coba-coba hingga motif ekonomi, politik, dan ideologi. Serangan juga dilakukan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

"Kita harus siap dan tanggap menghadapi intoleransi, radikalisme, ancaman terorisme. Serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya seperti  ekonomi, politik, ideologi, baik dari dalam negeri maupun luar neger dalam bentuk siber," kata Andap di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).

Lebih lanjut, Andap mengaku bahwa Kemenkumham hampir setiap hari menerima ribuan serangan siber.  Menurut data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham, serangan siber paling banyak menyasar website Kemenkumham, aplikasi persuratan internal, dan aplikasi kepegawaian. 

Khusus terhadap website Kemenkumham sendiri, dibeberkan Andap, serangan siber itu di antaranya berupa Malicious Session sebanyak 71 persen. Kemudian, Server Side Code Injection sebanyak 21 persen dan Malicious Scan sejumlah 6 persen.  Adapun, serangan siber terbesar berasal dari Amerika Serikat (AS) sebesar 71 persen. "Alhamdulillah, terhadap serangan-serangan tersebut, kita berhasil menangkalnya," kata Andap.

Sekadar informasi, CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

Beberapa fungsi dari CSIRT, di antaranya adalah untuk memberikan layanan reaktif mulai dari koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden. Kemenkumham dipilih sebagai satu dari 25 kementerian atau lembaga yang dipercaya untuk membentuk CSIRT.

Andap berharap CSIRT dapat dijadikan wujud perlindungan dan kedaulatan data. Khususnya, data-data Warga Negara Indonesia (WNI). "Kedaulatan data harus diwujudkan, tidak boleh ada kompromi. Kebijakan tujuan utamanya adalah untuk melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara," katanya. iNews Malang


 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network