MALANG, iNewsmalang.id - DPRD Kota Malang redmi mendapatkan pimpinan baru definitif. Pimpinan baru masa periode 2024 - 2029 dilantik melalui Rapat Paripurna dan dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Malang Rosihan Juhriah Rangkuti di Gedung DPRD Kota Malang, pada Kamis (24/10/2024).
Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjadi ketua legislatif definitif menggantikan I Made Riandiana Kartika selaku ketua sementara pasca dilantiknya anggota DPRD Kota Malang periode 2024 - 2029.
Serah terima palu Pimpinan DPRD Kota Malang, dari Ketua sebelumnya I Made Riandiana kepada Amithya Ratnaggani, Kamis ( 24-10-2024 ).
Perempuan darı Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini dibantu oleh tiga wakilnya, yakni Abdulrahman selaku Wakil Ketua I dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ketua II Trio Agus Purwono darı Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Rimzah dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Malang.
Amithya Ratnaggani bersama ketiga Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Wakil Ketua I dari Fraksi PKB, Wakil Ketua II Trio Agus Purwono dar? Fraksi PKS, dan Rimzah dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Malang.
Pelantikan juga dihadiri jajaran Forkopimda Kota Malang di antaranya Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan. Dimana ia menyebut, pelantikan anggota DPRD ini menjadi bagian untuk mengkolaborasikan kerja-kerja pemerintahan dari eksekutif dan legislatif. Dimana bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, legislatif menjadi kunci pembangunan berkelanjutan.
"DPRD merupakan mitra sejajar kepala daerah. Memberikan makna, kita bersama sama tujuan masyarakat sejahtera. dengan tugas dan fungsi yang berbeda, harus ada kolaborasi yang baik. Saya yakin untuk memperkuat kesejahteraan, kemajuan infrastruktur, dan penanganan isi strategis," kata Iwan Kurniawan, pada arahannya di Gedung DPRD Kota Malang.
Iwan juga mengingatkan, agar pihak legislatif mampu memberikan kontrol ke eksekutif, dengan memberikan kritik dan saran yang membangun. Hal ini sesuai pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Pesan yang disampaikan Mendagri, memberikan saran dan kritik terkait kebijakan yang dilahirkan pemkot. Dengan demikian kita bisa mewujudkan Kota Malang berdaya saing tinggi, kita harus bergandengan tangan untuk kemajuan kota," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan, akan melanjutkan proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), yang sudah berjalan. Namun ia memastikan pembahasan itu sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Melanjutkan apa yang sudah kita kerjakan kemarin. Pastinya kita menyesuaikan apa yang sudah dirancang di RPJMD, jadi setahun besok sesuai dengan KUA PPAS akan kita kejar," ucap Amithya Ratnanggani.
Pada waktu dekat, pihak legislatif akan menggodok kelengkapan dewan lain seperti ketua fraksi dan ketua komisi. Dimana masing-masing partai politik (parpol) sudah melayangkan suratnya untuk pembahasan alat kelengkapan dewan (AKD).
"(Pembahasan AKD) Nanti kita tinggal penetapan saja besok. Insya Allah akan ditetapkan besok paripurnanya," tukasnya.
Editor : Deni Irwansyah