JEMBER, iNewsMalang.id - Kalap, seorang suami di Jember membacok istrinya berkali-kali dengan pisau pemotong ikan. Perbuatan sadis itu dilakukan pelaku bernama Hadi Purwanto, warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Jember, karena cemburu, menduga istrinya selingkuh.
Korban menderita luka parah di leher, kepala dan tangan akibat bacokan pisau itu. Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit dr Soebandi Jember untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku langsung dijebloskan ke tahanan setelah ditangkap warga sesaat setelah kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Ahmad Rianto, mengatakan, peristiwa berdarah itu bermula saat pasangan suami istri itu cekcok. Penyebabnya, pelaku menuduh korban berselingkuh dengan tetangganya.
Rianto mengatakan, pembacokan terjadi di dapur rumahnya usai makan bersama di ruang tamu. Suami yang kalap, kemudian membacok istrinya berkali-kali. Beruntung, saat itu, korban sempat berteriak, sehingga mengundang warga berdatangan. Seketika, korban diselamatkan dan pelaku ditangkap.
"Penganiayaan ini terjadi karena korban diduga berselingkuh. Dia lantas dianiaya dengan cara dibacok menggunakan pisau ikan," katanya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.
iNews Malang
Editor : Arif Handono