get app
inews
Aa
Read Next : Kakak Beradik Santri Penghafal Alquran Jadi Korban Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek

JPU Klaim Medina Zein Berbelit-belit Jadi Penyebab Tuntutan Hukuman Memberatkan

Senin, 19 September 2022 | 23:18 WIB
header img
JPU berikan alasan tuntutan hukuman Medina Zein memberatkan karena selalu berbeli-belit (Foto: celebrities.id)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Persidangan kasus dugaan pengancaman yang dilakukan selebgram Medina Zein,  dinilai berbelit-belit oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum)

Kontradiktif, sikap Medina Zein juga dinilai membuat pelapor, Uci Flowdea, merasa ketakutan.

"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa (Medina Zein-red) mengakibatkan saksi Uci Flowdea ketakutan dan cemas, terdakwa berbelit-belit dalam persidangan," tutur JPU di persidangan, Senin (19/9/2022).

Selain itu, jaksa juga menyebutkan hal yang meringankan tuntutan hukum Medina Zein.

Istri Lukman Azhari tersebut dinilai berlaku sopan hingga menyesali perbuatan tersebut.

"Dan hal hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama di persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya dan terdakwa belum pernah dihukum," kata JPU. 

Seperti diketahui, Medina Zein telah menerima tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Uci Flowdea.

Sementara, dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Marisya Icha, istri Lukman Azhari ini dituntut satu tahun penjara dengan denda Rp200 juta. Jika tidak dibayarkan akan diganti dengan 6 bulan kurungan.
 

 

 

 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Malang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut