get app
inews
Aa Text
Read Next : Intensifkan Pengawasan Pilkada 2024, 1.048 Petugas Bawaslu Kabupaten Malang Ikuti Apel Akbar

Akhirnya Kasus KDRT Lesti Kejora Dapat Tanggapan Dari Menteri PPPA

Selasa, 11 Oktober 2022 | 22:47 WIB
header img
Kasus KDRT Lesti Kejora mendapat tanggapan dari Kemen PPPA (Foto: Youtube)

iNewsMalang.id - Viralnya kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) antara pedangdut Lesti Kejora yang diduga dilakukan sang suami, Rizky Billar menuai respon dari banyak pihak.

Demikian dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga. Menteri Bintang menuturkan, kasus KDRT ini bisa dijadikan evaluasi betapa pentingnya edukasi perihal isu KDRT ke seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga sebagai komunitas terkecil dan terdekat.

“Bagaimana pun juga, jadi evaluasi kita bersama. Bahwa pentingnya kita memberikan edukasi ke masyarakat, kita mulai dari akar rumput yakni dari keluarga. itu penting," ujar Bintang di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan untuk berani berbicara dan melaporkan jika menjadi korban dari tindak kekerasan dalam rumah tangga. Persis seperti yang dilakukan Lesti Kejora.

"Sekarang kita imbau seluruh lapisan masyarakat, siapa pun yang jadi korban harus berani speak up,” tambah Menteri Bintang.

Dengan adanya pelaporan yang jelas, bukan hanya memperjuangkan keadilan bagi pihak korban. Tapi juga, disebut Menteri Bintang memberikan efek jera kepada pelaku.

“Memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku sehingga tidak terjadi kasus berulang," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Bintang juga meminta masyarakat apabila menjadi saksi mata dari kejadian kekerasan, contohnya kekerasan dalam rumah tangga, untuk mau ikut melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut.

Caranya bisa dengan menghubungi call center Kemen PPPA, dengan SAPA 129 dan WhatsApp di nomor 0811111129129.

“Itu kita dorong untuk itu, dan tidak hanya korban yang melihat, yang mendengar itu juga harus ikut peduli melaporkan terjadinya kekerasan,” tutup Menteri Bintang.

 

 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut