get app
inews
Aa Text
Read Next : Konservasi Kupu-Kupu di Tengah Pemanasan Global, Isu Utama Jambore Kupu-Kupy Indonesia Ke-5

Prabowo Berikan Pangkat pada Deddy Corbuzier, Kapuspen TNI: Dapat Perlakuan Administrasi Terbatas

Senin, 12 Desember 2022 | 15:26 WIB
header img
Usai Prabowo berikan pangkat pada Deddy Corbuzier, Kapuspen TNi nyatakan Deddy akan dapat perlakuan terbatas (Foto: Sindonews)

iNewsMalang.id - Mengejutkan, Deddy Corbuzier mendapatkan fasilitas keprajuritan usai menerima pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat. Pangkat ini diberikan oleh Menhan Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto mengatakan fasilitas yang didapatkan Deddy tetap dapat perlakuan terbatas. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010.

"Selama yang bersangkutan menduduki jabatan keprajuritan sebagai dasar pemberian pangkat tersebut dan mendapat perlakuan administrasi terbatas," ujar Kisdiyanto dalam keterangan tertulisnya kepada MNC Portal, Senin (12/12/2022).

 

 

 

 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut