get app
inews
Aa Text
Read Next : Difabel Berkesempatan Daftar PPPK Teknis Kemensos, Ayo Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Dibuka Pendaftaran PPPK Teknis Kemensos hingga 3 Januari 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 21 Desember 2022 | 21:18 WIB
header img
Kemensos RI resmi membuka pendaftaran PPPK teknis (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNewsMalang.id – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi jabatan fungsional teknis dari berbagai jurusan kuliah.

Dikutip dari Surat Edaran Kemensos No;5111/1/KP.01.01/12/2022, diketahui pendaftaran dibuka secara resmi tanggal 20 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.

Formasi yang dibutuhkan:

Jumlah alokasi formasi PPPK Kemensos yang dibutuhkan sebanyak 156 formasi.

Unit Kerja Penempatan

  1. Sekretariat Jenderal
  2. Inspektorat Jenderal
  3. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial
  4. Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
  5. Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial
  6. Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung
  7. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial:
  1. Sentra Terpadu: Bogor, Bekasi, Surakarta, Temanggung
  2. Sentra: Aceh Besar, Medan, Bengkulu, Jambi, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bogor, Sukabumi, Bandung, Cimahi, Pati, Purwokerto, Magelang, Banjarbaru, Bali, Kupang, Mataram, Makassar, Gowa, Palu, Manado, Ternate, Kendar

Syarat-syarat

Syarat Umum:

  1. Usia minimal 20 tahun maksimal 57 tahun 0 bulan dan 0 hari sesuai yang tercantum di ijazah pada saat mendaftar secara online di laman https://sscasn.bkn.go.id
  2. Tidak pernah terkena kasus hokum
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, POLRI, pegawai BUMN, pegawai swasta
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI
  5. Tidak jadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  6. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4,00) sesuai persyaratan jabatan dengan program studi dan perguruan tinggi yang telah terakreditasi
  7. Sehat Jasmani dan Rohani
  8. Tidak konsumsi Narkoba
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  10. Bagi wanita dilarang bertato atau punya bekas tato, bertindik kecuali untuk ketentuan adat
  11. Tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi selama Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) berlaku
  12. Dapat mengoperasikan komputer
  13. Pengalaman kerja di bidang yang dibutuhkan minimal 2 tahun
  14. Data yang telah diunggah adalah benar bukan palsu
  15. Pada saat melamar harus memiliki ijazah perguruan tinggi bukan Surat Keterangan Lulus  

Syarat Khusus:

  1. Penyandang disabilitas dapat melamar dengan ketentuan sebagaimana terlampir di laman resmi Kemensos >>   https://kemensos.go.id/;
  2. Harus ada sertifikasi kompetensi untuk untuk pendaftar dengan jabatan: Instruktur Ahli Pertama, Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama, Pekerja Sosial Ahli Pertama, Penyuluh Sosial Ahli Pertama, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Pranata Humas Ahli Pertama, Pamong Budaya Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, Dosen (Asisten Ahli),  

Cara Pendaftaran dan Pelamaran

  1. Hanya boleh mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan
  2. Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id:
  3. Memahami petunjuk pendaftaran online serta telah menyiapkan persyaratan terlebih dahulu sebelum mengisi formulir pendaftaran
  4. Membuat akun SSCASN 2022 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id: mulai 20 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023 dengan ketentuan: Buat akun SSCASN >> login >> lengkapi biodata dan unggah swafoto ukuran maksimal 200 kb (file jpg/jpeg).
  5. Kesalahan dalam mengisi biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi
  6. Kembali login melalui laman https://sscasn.bkn.go.id: menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan dengan: >> pilih jenis seleksi >> pilih formasi >> unggah dokumen >> cek resume dan akhiri pendaftaran >> cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
  7. Info lebih jelas dapat dibuka di laman resmi Kemendikbud: https://kemensos.go.id:

 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut