get app
inews
Aa Text
Read Next : Konservasi Kupu-Kupu di Tengah Pemanasan Global, Isu Utama Jambore Kupu-Kupy Indonesia Ke-5

Puluhan WNA Diamankan Petugas Imigrasi Tangerang, Melanggar Gegara Terlanjur Betah di Indonesia

Kamis, 22 Desember 2022 | 21:16 WIB
header img
Puluhan WNA diamankan petugas imigrasi Tangerang sebab lakukan pelanggaran perijinan tinggal (Foto: Ilustasi/Ist)

TANGERANG, iNewsMalang.id - Warga negara asing (WNA) berjumlah 20 orang diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta dari sebuah apartemen di Cengkareng, Tangerang. Puluhan WNA itu ditangkap, Rabu (21/12/2022) malam.

"20 WNA ini hasil dari pengembangan laporan masyarakat, kemarin malam kita lakukan operasi terkait laporan. Baru tadi malam ditangkap," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto dalam konferensi pers, Kamis (22/12/2022).

Tito merincikan sebanyak 17 WNA berasal Nigeria, dua asal Pantai Gading, dan satu asal Ghana. Warga sekitar melaporkan bahwa para WNA itu kerap membuat onar hingga mengganggu kenyamanan warga. 

Saat diperiksa, beberapa diantaranya bahkan sudah melewati batas waktu izin tinggal. "Sebanyak 8 WNA terbukti melebihi izin tinggal yang diberikan atau overstay, sementara 12 WNA yang tidak dapat menunjukan paspor," ujar Tito.

Berdasarkan pengakuan para WNA yang tertangkap, mereka sudah terlanjur betah tinggal di Indonesia dan enggan kembali ke negara asal. Mereka juga tidak punya cukup uang untuk mengurus perjalanan pulang.

"Mereka  mengaku merasa nyaman tinggal di Indonesia dan tidak memiliki biaya untuk kembali ke negaranya. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait aktivitas sebenarnya dari 20 WNA tersebut atau pun adanya pelanggaran pidana lainnya," kata Tito.

Operasi kali ini digelar khusus untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di wilayah kerja Imigrasi Soekarno-Hatta, dari orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban, sekaligus sebagai upaya Imigrasi Soekarno-Hatta dalam merespon setiap laporan masyarakat. 

Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberikan laporan terkait kegiatan orang asing melalui kanal informasi dan pengaduan.


 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut