JAKARTA, iNewsMalang.id - Pemerintah menyediakan KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk membantu mahasiswa tidak mampu yang berprestasi. Calon mahasiswa baru pun bisa mendaftar KIP Kuliah di perguruan tinggi negeri ( PTN ).
KIP Kuliah menjadi jaminan dari pemerintah bagi lulusan SMA, SMK, MA, dan yang sederajat untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Pada 2022 ada perubahan skema KIP Kuliah yang berganti nama menjadi KIP Kuliah Merdeka.
Penerima KIP Kuliah kini diperluas aksesnya untuk bisa kuliah di berbagai program studi unggulan di kampus-kampus terbaik seluruh Indonesia. Penerima KIP Kuliah akan diberikan biaya pendidikan yang sesuai dengan akreditasi kampus.
Selain itu juga diberikan biaya hidup yang didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota/kabupaten dan survei ekonomi nasional BPS.
Pada 2022, Puslapdik Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan dengan target 200 ribu mahasiswa. Sekaligus terus menjamin penyaluran KIP Kuliah dan Bidikmisi on going.
Pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 ada 20 PTN penerima peserta KIP Kuliah terbanyak. Dikutip dari paparan LTMPT, berikut ini daftarnya.
1. Universitas Negeri Padang: 1.379 peserta
2. Universitas Lampung: 1.093 peserta
3. Universitas Syiah Kuala: 1.021 peserta
4. Universitas Sulawesi Barat: 899 peserta
5. Universitas Negeri Gorontalo: 867 peserta
6. Universitas Pendidikan Indonesia: 849 peserta
7. Universitas Negeri Malang: 790 peserta 8. Universitas Jambi: 779 peserta
9. Universitas Tadulako: 754 peserta
10. Universitas Malikussaleh: 740 peserta
11. Universitas Haluoleo: 700 peserta
12. Universitas Teuku Umar: 694 peserta
13. Universitas Negeri Makassar: 688 peserta 14. Institut Teknologi Sumatera: 683 peserta
15. Universitas Negeri Yogyakarta: 675 peserta
16. Universitas Nusa Cendana: 641 peserta
17. Universitas Jember: 629 peserta
18. Universitas Riau: 609 peserta
19. Universitas Palangkaraya: 584 peserta
20. Universitas Hasanuddin: 578 peserta.
Pendaftar SNPMB 2023 dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah. Tidak hanya untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, namun juga Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT),
Seleksi Jalur Mandiri, dan juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Informasi detail dapat dilihat pada laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di https://kip- kuliah.kemdikbud.go.id.
Editor : Arif Handono