Logo Network
Network

Losdol, Hasrat Seksual Menyimpang Diduga Jadi Motif Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi

Azhari Sultan/NurHid'99
.
Senin, 06 Februari 2023 | 17:37 WIB
Losdol, Hasrat Seksual Menyimpang Diduga Jadi Motif Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi
Dirreskrimum Polda Jambi menduga motif hasrat seksual menyimpang tersangka di Jambi tega lecehkan 17 anak di bawah umur (Foto: MPI)

JAMBI, iNewsMalang.id - Hasrat seksual menyimpang seorang ibu muda berinisial YS (25) karena kebutuhan hasrat biologisnya yang tinggi,  jadi motif sehingga melakukan tindak pelecehan seksual pada belasan anak di bawah umur.

Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan pemeriksaan terhadap YS lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta pada Senin (6/2/2022) mengungkapkan motifnya diduga kebutuhan hasrat seksualnya, "Rencananya, pekan depan tersangka akan diperiksa kejiwaannya," lanjutnya.

"Suami dan mertua tersangka sudah kita periksa pada Kamis malam lalu," ungkapnya. Penyidik masih terus mengembangkan kasus yang lagi hangat diperbincangkan masyarakat dan diduga disebabkan hasrat seksual menyimpang tersebut..

"Kita temukan tentang kepribadian perilaku tersangka yang diduga menyimpang," ujarnya. Kesimpulan itu diperoleh usai suami tersangka berinisial Af dan mertuanya t berinisial Ev menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan perilaku menyimpang.

Tim Inafis Polda Jambi yang melakukan olah TKP di kediaman tersangka, petugas memperoleh nama-nama korban baru. "Bertambah jadi 6 orang anak-anak. Sehingga sampai saat ini jumlah korbannya menjadi 17 orang," tandasnya.

"Tambahan 6 korban ini akan dimintai keterangan Minggu depan ini," tambah Andri yang berencana akan meminta keterangan pada para korban.

Di rumah saudaranya, di kawasan Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi akhirnya tersangka diciduk polisi.

Akibat dugaan hasrat seksual menyimpang dengan melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur tersebut, tim Subdit IV Ditreskrimum pada hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023 telah melakukan penahanan tersangka atas inisial YS di Rutan Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Malang di Google News

Bagikan Artikel Ini