get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Quick Count Paslon Salaf Menang Telak di Pilbup Malang

Tanggapi Pernyataan Jokowi, Dewan Pers: Banyak Media Online Tidak Dibarengi Kualitas Jurnalis

Kamis, 09 Februari 2023 | 16:53 WIB
header img
Tanggapi pernyataan Jokowi. Dewan Pers sampaikan pernyataan Jokowi sebagai bentuk perhatian (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Tanggapi pernyataan Jokowi. Dewan Pers merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai dunia pers sedang tidak baik-baik saja. Pernyataan Presiden dinilai sebagai bentuk perhatian atau concern positif terhadap pers. 

"Dewan Pers menganggap pernyataan presiden adalah concern positif terhadap pers. Memang saat ini pers sedang mengalami dua problem utama," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

Dua Problem Utama Disampaikan Dewan Pers untuk Tanggapi Pernyataan Jokowi

1. Kualitas Pers Bermasalah

Secara kualitas pers memiliki masalah, sebab bertumbuhnya banyak media online tidak dibarengi kualitas jurnalis yang cukup. Fakta tersebut diketahui dari 691 pengaduan kasus pers 2022, 97 % kasus terjadi di media online.

Sejumlah pelanggarannya, yakni berupa berita tanpa konfirmasi, tanpa verifikasi, berita bohong, berita asal kutip dari sosial media dengan informasi tidak jelas dan berita click bait serta berita asusila.

"Pelanggaran ini membuktikan pemahaman akan kode etik sangat minim dan perlu ada edukasi serta literasi. Ini menjadi tanggung jawab bersama. Selain Dewan Pers, ada organisasi pers, perusahaan pers dan juga masyarakat. Masyarakat harus ikut mengontrol pers dengan melaporkan pelanggaran-pelanggaran pers ke Dewan Pers," jelas Yadi. 

2.  Ketidaksetaraan Ekonomi

Secara ekonomi ada ketidaksetaraan antara perusahaan pers dengan perusahaan teknologi global terkait penguasaan pasar distribusi konten secara dominan.

Dampak terlihat pada pembagian kue iklan yang tidak merata dan cenderung mengabaikan jurnalisme berkualitas, karena konten yang tesebar banyak konten 'recahan'.

"Ini perlu didorong dengan aturan yang mengikat dan berdampak baik bagi perusahaan media lokal dan nasional serta penekanan terhadap tersebarnya karya jurnalistik yang sesuai code of conduct," tandas Yadi.

Diketahui, Presiden Jokowi meminta insan pers di seluruh Indonesia terus memperkuat perannya sebagai produsen berita yang berkualitas serta bertanggung jawab. Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional di Medan, Sumatra Utara, Kamis (9/2/2023).

Pada hari peringatan Hari Pers Nasional sekarang ini (9/2/2023), Presiden Jokowi ingin mengatakan dunia pers tidak sedang baik-baik saja. Isu utamanya tetap layak diketahu.

Menurut Jokowi, isu utamanya sudah bergeser karena kurang bebas apalagi sekarang ini, pers sekarang ini mencakup seluruh media informasi yang bisa tampil dalam bentuk digital. Semua orang bebas membuat berita dan sebebas-bebasnya.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut