Jalan Mustari Kota Batu Ditutup Bergantian hingga 16 Oktober, Catat Jadwalnya
KOTA BATU, iNewsMalang.id - Pengendara yang melintas di kawasan Jalan Mustari, Kota Batu perlu mengatur ulang perjalanan. Akses jalan tersebut ditutup sementara secara bergantian hingga 16 Oktober 2026.
Penutupan sudah diberlakukan sejak 24 September 2026. Kebijakan ini menyusul proyek pembangunan pedestrian Jalan Abdul Gani Bawah yang memasuki tahap pemasangan U-ditch menuju Jalan Mustari.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu Esty Dwiastuti mengatakan, penutupan tidak diberlakukan sepanjang hari.
“Penutupan sementara dilakukan karena pemasangan U-ditch menuju Jalan Mustari,” kata Esty, Rabu (30/9/2026).
Pada pagi hari, Jalan Mustari ditutup mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Akses kemudian dibuka selama satu jam sebelum kembali ditutup pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.
Selepas pukul 16.00 WIB, akses kendaraan akan menyesuaikan kondisi pekerjaan di lapangan. Pengendara diminta mengikuti petunjuk petugas saat melintasi kawasan tersebut.
Masyarakat juga bisa memanfaatkan sejumlah ruas jalan sebagai jalur alternatif selama proyek berlangsung.
Jalur alternatif tersebut yakni Jalan Sultan Agung, Jalan Stadion Utara menuju Jalan Moch Sahar, Jalan Suropati, serta Jalan Karate.
DPUPR Kota Batu meminta pengendara memperhitungkan waktu perjalanan untuk menghindari hambatan selama penutupan berlangsung.
“Gunakan jalur lain yang masih terbuka, tetap berhati-hati saat mendekati area pekerjaan dan ikuti arahan petugas,” ujar Esty.
Penutupan bergantian Jalan Mustari dijadwalkan berlangsung hingga 16 Oktober 2026 seiring pengerjaan pedestrian dan pemasangan U-ditch di kawasan tersebut.
Editor: Ryan Haryanto