MALANG, iNewsMalang.id - Penyekapan dan upaya perkosaan terhadap remaja perempuan di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang akhirnya terungkap.
Berinisial IR (19), seorang remaja ini menjadi korban penyekapan oleh YD (49) warga Banyuwangi yang tinggal di rumah kontrakannya di Dusun Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi mengungkapkan, awalnya pelaku berniat mengajak korbannya untuk mengambil ijazah yang tertahan di sekolahnya.
Tetapi yang bersangkutan justru berniat menyetubuhi IR di rumah kontrakannya. "Korban diajak ke rumahnya, lalu pelaku ini berupaya untuk memperkosa korban. Karena korban melawan, akhirnya tangannya diikat," kata Donny ditemui wartawan di Mapolres Malang, Kamis (16/6/2022).
Pelaku pun lantas melepaskan pakaian korban dan hendak melaksanakan niatnya menyetubuhi korban. Tetapi aksi itu dihentikannya karena korban tengah menstruasi. "Karena kesal tidak bisa menyetubuhi, pelaku akhirnya menyekap korban di lemari rumahnya," ujar dia.
Pengakuan pelaku ia menyukai korban IR. Tak hanya itu, antara orang tua korban dan pelaku ini juga saling kenal dan berteman. Pernah suatu ketika saat pelaku datang ke rumah korban, orang tua korban mengeluhkan ijazah anaknya yang tertahan karena faktor ekonomi.
"Saat berkunjung ke rumah korban itu, ayah dan korban mengeluh karena ijazah korban tertahan akibat faktor ekonomi. Akhirnya keluhan itu dimanfaatkan oleh pelaku melancarkan aksinya,” tutunya. Keesokan harinya disebut Donny, pelaku lantas menjemput korban di rumahnya. Kebetulan saat itu ayah korban tidak ada di rumah, sehingga pelaku leluasa menjemput IR.
Polisi juga mengungkap, identitas asli pelaku yang diketahui berinisial YD warga Kabupaten Banyuwangi, ternyata berinisial AW. "Fotokopi kartu keluarga yang kami sita dari pemilik kontrakan yang didapat dari pelaku bernama Agus Wicaksono. Tapi saat kami interogasi ia mengakui bernama Yonathan Deny," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan menjadi korban penyekapan di sebuah rumah kontrakan di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, pada Kamis (9/6/2022) lalu.
Korban disekap di dalam lemari di sebuah kamar yang terkunci selama 11 jam sejak pukul 09.00 - 20.00 WIB. Korban berhasil melarikan diri usai mendobrak lemari yang terkunci dan kabur dari pintu belakang rumah kontrakan tersebut. Selanjutnya korban meminta tolong warga sekitar dan membawanya melapor ke polisi.
iNews Malang
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait