MALANG, iNewsMalang.id - Polres Malang mengungkap 273 kasus kejahatan selama Operasi Sikat Semeru 2026. Sebanyak 129 tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 10–21 Oktober 2026.
Hasil tersebut menempatkan Polres Malang sebagai jajaran dengan pengungkapan kasus terbanyak dalam Operasi Sikat Semeru 2026. Jumlah kasus yang ditangani juga jauh melampaui target awal sebanyak 10 kasus.
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, kasus yang diungkap didominasi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan senjata tajam.
“Polres Malang bersama polsek jajaran mencatat hasil pengungkapan terbanyak dalam operasi tahun ini,” kata Rulian di Mapolres Malang, Senin (26/10/2026).
Modus para pelaku beragam. Mereka menyasar rumah kosong, tempat kos, kontrakan, toko, hingga gudang penyimpanan hasil panen.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
