Sebagian pelaku membobol pintu dan merusak kunci untuk masuk ke bangunan. Sementara itu, pelaku curanmor menggunakan kunci palsu atau merusak pengaman kendaraan.
Polisi juga menemukan kasus pencurian sepeda motor dengan modus penipuan. Pelaku memanfaatkan hubungan pertemanan untuk membawa kabur kendaraan korban.
Salah satu kasus yang menonjol melibatkan tersangka berinisial J, warga Blitar. Dia diduga terlibat serangkaian pencurian di delapan tempat kejadian perkara (TKP).
Aksinya tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Malang, antara lain Kalipare, Gondanglegi, Turen, Pakisaji, Sumberpucung, dan Wonosari.
“Tersangka J terlibat dalam delapan TKP dengan delapan laporan polisi. Total kerugiannya mencapai Rp80 juta,” ujar Rulian.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
