BATU, iNewsMalang.id - Sebanyak 11 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Polres Batu selama Operasi Sikat Semeru 2026. Mereka terlibat dalam delapan kasus pencurian dengan beragam modus. Mulai merusak kunci ganda hingga menggandakan kunci asli motor korban.
Sebelas tersangka tersebut ditangkap dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari. Lima orang merupakan target operasi (TO), sedangkan enam lainnya ditangkap dari hasil pengembangan kasus.
Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa mengatakan, para tersangka berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur. Bahkan, tiga di antaranya merupakan residivis kasus serupa.
“Para pelaku berasal dari berbagai daerah, mulai Kota Batu, Surabaya, Tulungagung, Blitar, Sidoarjo, Probolinggo, hingga Jember. Tiga di antaranya residivis kasus serupa,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Batu.
Dari delapan kasus yang berhasil dibongkar, tiga di antaranya sempat viral di media sosial. Aksi pencurian tersebut terjadi di tiga lokasi berbeda.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
