Bobol Rumah Tetangga, Pemuda di Malang Curi Perhiasan Emas
MALANG, iNewsMalang.id - Polisi menangkap RD (20), warga Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Dia diduga membobol rumah tetangganya yang sedang kosong dan mencuri perhiasan emas.
Pencurian terjadi di rumah HD (23) di Desa Lebakharjo, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku dan korban diketahui tinggal di desa yang sama, tetapi berbeda RW.
Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, saat kejadian pemilik rumah sedang pergi. Kondisi rumah yang kosong kemudian dimanfaatkan pelaku untuk beraksi.
RD diduga masuk ke rumah korban melalui jendela kamar. Setelah berada di dalam rumah, dia mengambil perhiasan yang tersimpan di lemari.
“Karena rumah kosong, pelaku leluasa mencuri perhiasan,” ujar Budiono, Rabu (7/10/2026).
Editor: Ryan Haryanto