Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bobol Rumah Tetangga, Pemuda di Malang Curi Perhiasan Emas
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Polres Malang Amankan 129 Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 21:17 WIB
  • author Avirista Midaada
Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Polres Malang Amankan 129 Tersangka
Polres Malang menunjukkan barang bukti dan tersangka hasil Operasi Sikat Semeru 2026. (Foto: iNews Malang/Avirista Midaada)

MALANG, iNewsMalang.id - Polres Malang mengungkap 273 kasus kejahatan selama Operasi Sikat Semeru 2026. Sebanyak 129 tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 10–21 Oktober 2026.

Hasil tersebut menempatkan Polres Malang sebagai jajaran dengan pengungkapan kasus terbanyak dalam Operasi Sikat Semeru 2026. Jumlah kasus yang ditangani juga jauh melampaui target awal sebanyak 10 kasus.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, kasus yang diungkap didominasi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan senjata tajam.

“Polres Malang bersama polsek jajaran mencatat hasil pengungkapan terbanyak dalam operasi tahun ini,” kata Rulian di Mapolres Malang, Senin (26/10/2026).

Modus para pelaku beragam. Mereka menyasar rumah kosong, tempat kos, kontrakan, toko, hingga gudang penyimpanan hasil panen.

Editor: Ryan Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut