SUMENEP, iNewsMalang.id - Akhirnya tertangkap. Pelaku begal payudara berinisial AF, warga Desa Mandala Kecamatan Rubaru, Sumenep ini dibekuk aparat Polres Sumenep atas laporan korban beberapa waktu lalu.
Pemuda lajang ini pun tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Sumenep. AF ditangkap anggota Satresmob Polres Sumenep karena kerap melakukan aksi begal payudara di jalan raya.
Hasil pemeriksaan polisi, pelaku sudah tiga kali menjalankan aksinya. Sasarannya yakni perempuan muda yang melintas sendirian di jalan raya. Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan salah-seorang korban begal payudara. Petugas pun langsung bergerak cepat hingga akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya.
"Pelaku ini sangat meresahkan. Salah seorang korban dalam perjalanan dari Dasuk. Setibanya di Manding dipepet oleh pelaku ini dan langsung memegang bagian payudara korban," ujarnya, Selasa (5/6/2022).
Di hadapan polisi, pelaku AF mengakui semua perbuatannya. Dia juga berdalih khilaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. "Saya khilaf dan menyesal sekali. Saya sendirian dan sudah tiga kali (melakukan aksinya) dengan tempat dan korban berbeda," ujarnya.
Atas perbuatan pelecehan seksual ini, pelaku dijerat Pasal 281 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan kurang lebih 9 tahun penjara.
iNews Malang
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait