BLITAR, iNewsMalang.id – Padepokan pengobatan spiritual Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kabupaten Blitar didemo warga dan menuntut agar ditutup, akhirnya terpenuhi. Dalam mediasi yang digelar di Polsek Lodoyo, Minggu (31/7/2022) disepakati, padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin ditutup sementara.
Sebelumnya, ratusan warga menggelar demo menuntut ditutupnya padepokan tersebut karena dinilai melakukan penipuan melalui metode pengobatan spiritual.
Fakta-fakta Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin yang ditutup sementara:
1. Digeruduk Warga
Ratusan warga mendatangi padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Blitar. Aksi demo tersebut sempat diwarnai kericuhan, Minggu (31/7/2022).
Aksi warga tersebut untuk mendesak agar padepokan gus Samsudin ditutup karena dianggap melakukan penipuan bermodus pengobatan.
2. Ditutup Sementara
Kades Rejowinangun, Bagas Wigasto mengatakan, hasil kesepakatan bersama padepokan milik Samsudin itu harus ditutup sementara hingga situasi lingkungan desa kondusif.
“Setelah itu barulah diambil keputusan apakah penutupan dilakukan secara permanen atau tetap diizinkan buka,” katanya.
3. Berseteru dengan Pesulap Merah
Video pesulap merah diserang pengikut pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin viral di media sosial. Pada rekaman itu pesulap bernama Marcel Radhival tiba-tiba diseruduk seseorang saat bernegosiasi dengan kepala Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, tempat padepokan berada.
Berdasarkan video yang beredar, insiden tersebut bermula saat Marcel bersama krunya mendatangi padepokan milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Blitar. Tujuannya untuk membuktikan kesaktian Gus Samsudin sebagaimana banyak beredar di konten YouTube-nya. Namun, keinginan Marcel ini kandas. Sebab dia dilarang masuk oleh satpam penjaga padepokan.
4. Warga Tak Percaya Metode Pengobatan Gus Samsudin
Pada sejumlah video, Gus Samsudin menunjukkan bisa menyembuhkan penyakit akibat gangguan gaib. Selain itu Samsudin juga membuka pengobatan alternatif di dalam padepokannya.
Pemilik padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin mengikuti mediasi dengan warga di Polsek Lodoyo, Blitar, Minggu (31/7/2022). (Foto: iNews TV/Robby Ridwan)
Meski begitu, banyak di antara warga sekitar yang tidak percaya bahwa dia memiliki kesaktian.
5. Menolak Ditutup
Gus Samsudin menegaskan, praktik pengobatan spiritualnya di padepokan Nur Dzat Sejati tidak melanggar aturan dan hukum.
“Praktik pengobatan spiritual yang dijalankan kami selama ini tidak menyalahi aturan dan melanggar hukum,” kata Samsudin. Dia juga menegaskan, memiliki surat izin praktik dan tempat pengobatan spiritual. “Jadi, kalau padepokan kami ini ditutup permanen dasarnya apa,” ucapnya. iNews Malang
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait