Beras Bansos yang Ditimbun di Depok Ditanggung JNE, Muhadjir Sebut Sudah Ada Perjanjian

Binti Mufarida
Muhadjir sebut beras yang ditimbun di Depok tanggung jawab JNE (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), menegaskan tidak ada kerugian negara akibat penimbunan beras bantuan sosial ( bansos ) di Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

“Kita enggak berurusan dengan berapa ruginya karena kita enggak rugi,” tegas Muhadjir di Kompleks Istana Wakil Presiden (Wapres), Rabu (3/8/2022).

Muhadjir juga memastikan bahwa beras yang ditimbun tersebut sudah ditanggung oleh pihak transporter yakni JNE. “Itu kan ditanggung oleh JNE, oleh transporter karena kerusakannya ketika diangkut, sebetulnya semula baik kan. Jadi dia itu sudah ada di perjanjian, jadi pemerintah enggak rugi. Iya, dia (beras) udah miliknya JNE itu, barang itu. Sekali lagi, saya berpegangan pada pernyataan JNE lho ya,” papar Muhadjir.

Oleh karena itu, kata Muhadjir, bahwa penanganan beras yang rusak tersebut sudah bukan urusan dari pemerintah. Karena JNE sebagai transporter sudah melakukan penggantian dan diserahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan perjanjian. “Makanya kita juga enggak ikut-ikutan entah itu ditimbun, entah itu dibuang, entah itu dipakai makan hewan, itu urusan dia, itu barang dia, bukan barang pemerintah. Untuk pemerintah, dia sudah ganti dan sudah diserahkan ke KPM sesuai dengan perjanjian,” tegas Muhadjir. iNews Malang
 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network