MALANG, iNewsMalang.id - Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan angkat bicara soal informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim Mahkamah Agung.
Lebih lanjut, Mahfud menyatakan tindakan OTT sudah biasa dilakukan KPK karena memiliki cukup bukti sebelumnya. Mahfud juga tak mempermasalahkan KPK melakukan OTT ke aparat penegak hukum selama ada bukti. Menurutnya di dunia hukum juga ramai mafia.
"Karena di sana ramai masalah mafia hukum dan sebagainya, tetapi tetap harus profesional, tidak boleh mencari-cari," ujar Mahfud di Malang, Jawa Timur, Kamis (22/9/2022). Menurut Mahfud, lembaga pimpinan Firli Bahuri itu sudah mempunyai ukuran dalam melakukan tindakan OTT.
"Menurut saya KPK cukup punya ukuran-ukuran untuk melakukan tindakan. (OTT KPK) ini bukan berikutnya lagi, kan sudah berkali-kali OTT," katanya. Mahfud mengaku belum mendapatkan laporan secara resmi terkait siapa yang terjaring OTT. "Saya ngecek belum ada nama," kata Mahfud.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait