iNewsMalang.id - Mengejutkan, Deddy Corbuzier mendapatkan fasilitas keprajuritan usai menerima pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat. Pangkat ini diberikan oleh Menhan Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto mengatakan fasilitas yang didapatkan Deddy tetap dapat perlakuan terbatas. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010.
"Selama yang bersangkutan menduduki jabatan keprajuritan sebagai dasar pemberian pangkat tersebut dan mendapat perlakuan administrasi terbatas," ujar Kisdiyanto dalam keterangan tertulisnya kepada MNC Portal, Senin (12/12/2022).
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait