Bak Tak Saling Kenal, Sidang Obstruction of Justice Geng Sambo Jadi Aneh Kala Pertama Duduk Bareng

Ari Sandita Murti, MNC Portal
Bak tak saling kenal, momen pertama kali geng Sambo duduk bareng di PN Jaksel (Foto: MNC Portal)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Irfan Widyanto digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam sidang hari ini, tampak momen Ferdy Sambo duduk berdampingan bersama Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria. Mereka juga terlihat tidak saling pandang sama lainnya. Bak tak saling kenal.

Berdasarkan pantauan, sidang dengam terdakwa Irfan Widyanto itu digelar pada sekira pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022) ini.

Sementara dalam sidang terdakwa Irfan, ada empat orang saksi yang diperiksa, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.

Tampak saat sidang terdakwa Irfan sudah dibuka, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 4 orang saksi tersebut. Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria tampak kompak mengenakan kemeja berwarna hitam dan bercelana cokelat.

Sedangkan Arif Rachman tampak mengenakan kemeja berwarna putih dan celana warna hitam, sebagaimana kemeja yang dipakai Irfan selaku terdakwa juga mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Adapun pemeriksaan saksi sendiri dilakukan secara terpisah atau sendiri-sendiri, yang mana didahului dengan pemeriksaan Hendra Kurniawan.

Keempat orang saksi yang diperiksa itu sejatinya juga merupakan terdakwa, yang mana Ferdy Sambo terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J. Lalu, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin merupakan terdakwa kasus dugaan Obstruction of Justice kematian Brigadir J.

 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network