Gara-gara Konten Makan Babi Pakai Bismilllah, Selebgram Lina Mukherjee Resmi Ditahan

Edi Purwanto, MNC Media
Selebgram Lina Mukherjee Resmi Ditahan usai Diperiksa Lebih dari 12 Jam (Foto: iNews/Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNewsMalang.id - Selebgram Lina Mukherjee ditahan usai menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan. Pemilik nama asli Lina Lutfiah ini terseret penistaan agama Islam terkait konten memakan daging babi karena mengucapkan Bismillah.

Lina Mukherjee bikin heboh unggah video makan daging babi. (Foto: instagram)
 

"Selama pemeriksaan 12 jam itu saya jelasin ke penyidik tapi kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," ujar Lina Mukherjee, Kamis (4/5/2023). Lina mengaku tidak tahu sampai kapan ditahan oleh penyidik. Yang pasti, penyidik melarang Lina Mukherjee untuk pulang setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi.


Lina yang diketahui seorang muslim membuat konten makan daging babi dengan mengucapkan kalimat Basmallah. Dia juga menyebutkan bakal dikeluarkan dari KK keluarga karena melakukan hal yang dilarang agama yakni memakan daging babi. 

Akibat konten makan babi tersebut, seorang ustaz di Palembang bernama Muhammad Syarif Hidayat melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan, Rabu (15/3/2023) silam.

https://sumsel.inews.id/berita/selebgram-lina-mukherjee-resmi-ditahan-usai-diperiksa-lebih-dari-12-jam/2

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network