Unggah Konten Ngasih Uang Rp100 Ribu, Bos Mafia Gedang Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Edi Purwanto
Konten bos Mafia Gedang Royhan Ni'amillah mengundang perdebatan umum. Konten yang dimuat lewat akun TikToknya @masroyganteng dinilai melecehkan profesi wartawan.

SURABAYA, iNewsMalang.id - Konten bos Mafia Gedang Royhan Ni'amillah mengundang perdebatan umum. Konten yang dimuat lewat akun TikToknya @masroyganteng dinilai melecehkan profesi wartawan. Konten yang berisi dugaan pelecehan pada profesi wartawan diunggah Roy pada 11 Mei 2023. Gara-gara konten ini, muncul undangan unjuk rasa di sejumlah group wartawan. 

Dalam konten yang dilihat pada Jumat (12/5/2023), Roy mengenakan kaos putih lengan panjang tengah sibuk bermain handphone sambil merokok di salah satu rest area tol. Tiba-tiba ada pria yang mengaku sebagai wartawan mengagetkan Roy dari belakang. "Selamat sore," kata pria yang disebut sebagai wartawan dalam video. "Wartawan iki maneh, jan**k," kata Roy menimpali wartawan tersebut.

"Selamat sore mas Roy," lanjut si wartawan. Dia menanyakan kenapa Roy belum berangkat. "Yo sek ta rokokan ini aku. Sampeyan lapo meloki aku terus?" tanya Roy. Si wartawan mengaku sedang meliput kegiatan Roy. Wajah Roy selanjutn ya tampak masam sembari menanyakan kepada wartawan tersebut. "Sampeyan wartawan ta? Dari mana?" ujarnya. 

Wartawan tersebut menjawab dengan logat tidak jelas. Roy kemudian membuka dompetnya dan mengambil uang Rp100 ribu. Uang tersebut diberikan pada pria yang mengaku wartawan. "Wis ojok melok aku meneh (sudah jangan ikut aku lagi)," kata Roy. "Ya mas, makasih mas," kata wartawan tersebut. Konten inilah yang membuat perdebatan umum 

Roy telah mengunggah video permintaan maaf kepada wartawan. “Assalamualaikum, Saya Royhan Ni’amillah mohon maaf sebesar-besarnya kepada semua teman-teman wartawan yang tersinggung atas konten saya hari ini 11 Mei 2023. Saya tidak ada niatan sama sekali merendahkan ataupun melecehkan profesi wartawan, karena saya sendiri punya banyak banget temen wartawan,” kata Roy. Konten yang diduga melecehkan profesi wartawan tersebut juga telah dihapus.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Surabaya, Luqman Rozak menyayangkan konten Royhan Ni’amillah yang diduga merendahkan profesi jurnalis. "Apapun alasannya, konten sampah seperti ini tak patut di diunggah di media sosial, apalagi menyerang profesi jurnalis," katanya, Jumat (12/5/2023).

Meski tidak secara langsung, kata dia, parodi yang dilakukan Mas Roy dan kawan-kawannya merupakan intimidasi, serangan verbal terhadap jurnalis yang bisa membahayakan kebebasan pers dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.  "Kami sadar, perilaku sebagian jurnalis kita memang ada yang masih belum baik. Tetapi postingan ini seolah mengeneralisir bahwa semua jurnalis berperilaku sama seperti yang ada di postingan juragan gedang. Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " Bos Mafia Gedang Surabaya Diduga Lecehkan Profesi Wartawan ", Klik untuk baca: https://jatim.inews.id/berita/bos-mafia-gedang-surabaya-diduga-lecehkan-profesi-wartawan.

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network