Tiga Orang Jemaah Haji Indonesia Yang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Edi Purwanto
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. Foto:Dok iNews Network

MADINAH, iNewsMalang.id - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M memasuki hari kelima. Tiga jemaah calon haji dari Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci pada Kamis (16/5/2024). Mereka adalah Upan Supian Anas dari Garut, kloter dua Embarkasi Jakarta - Bekasi (JKS-02); Didi Rowandi Aung dari Sukabumi, kloter tiga Embarkasi Jakarta - Bekasi (JKS-03); dan Yusman Irawan dari Lubuk Linggau, kloter dua Embarkasi Palembang (PLM-02).

Menurut data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), sebanyak 31.255 jemaah telah berada di Madinah, tergabung dalam 80 kloter. Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi, menyarankan jemaah untuk menjaga kondisi fisik dan kesehatan selama di Madinah yang akan berlangsung selama sembilan hari. “Bagi jemaah lansia, jangan memaksakan diri. Jika kondisi fisik tidak memungkinkan, jemaah bisa menunaikan salat di hotel agar tidak kelelahan,” ujar Ali Machzumi melalui situs resmi Kementerian Agama, Jumat (18/5/2024).

Ia menambahkan, hingga hari kelima operasional, terdapat 19 jemaah yang menjalani perawatan inap dan empat orang dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).

Hingga saat ini, lebih dari 26 ribu jemaah haji Indonesia telah tiba di Madinah Al-Munawwarah.

Kementerian Agama memastikan jemaah yang wafat akan dibadalhajikan dan mendapatkan asuransi. “Asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, saat pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan,” ujar Widi Dwinanda dari Tim Media Center Kementerian Agama dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Widi menjelaskan bahwa ada dua jenis asuransi yang disediakan: asuransi jiwa dan kecelakaan. Jemaah yang wafat akan menerima asuransi minimal sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. “Jemaah yang wafat karena kecelakaan akan menerima dua kali Bipih per embarkasi. Sementara jemaah yang mengalami cacat tetap akibat kecelakaan, akan diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi antara 2,5% hingga 100% Bipih per embarkasi,” jelas Widi di Jakarta, Kamis (16/05/2024).

Pengurusan asuransi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pihak perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah. “Asuransi meng-cover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji,” ujarnya.

Widi melaporkan, berdasarkan data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, pada Rabu, 15 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Kamis, 16 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba di Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (Amaa) Madinah berjumlah 26.477 orang terbagi dalam 67 kelompok terbang.

“Sementara itu, jemaah yang tertunda keberangkatannya karena kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia, yaitu Kloter Lima Embarkasi Makassar (UPG-05), telah diberangkatkan ke Madinah dari Bandara Sultan Hasanudin pada 15 Mei 2022 pukul 22.05 WITA dengan pesawat yang sebelumnya akan digunakan untuk UPG-06,” terang Widi.

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network