Hari Raya Nyepi, Ini Surat Edaran Aturan Perayaan Nyepi di Saat Pandemi

Arif Han
Pelaksanaan ritual Pelaksanaan Tawur Agung Kesanga Nasional di Pelataran Candi Prambanan pada Rabu  tanggal 2 Maret 2022 secara teknis diserahkan sepenuhnya kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Jawa Tengah, tetapi tetap berkoordinasi dengan Panitia  Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944. Foto: iNews/Saeful Efendi.

MALANG, iNewsMalang.id - Umat Hindu di Indonesia memulai prosesi Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Kamis, 3 Maret 2022. Bagaimana proses dan protokol yang dijalankan selama Hari Raya Nyepi? Parisada Hindu Darma Indonesia Pusat (PHDI) mengeluarkan surat edaran agar umat Hindu khidmat dalam merayakan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944 Tahun 2022. Berikut isi selengkapnya surat edaran tersebut:

1. Seluruh umat Hindu berkewajiban menaati dan melaksanakan Dasar Hukum tersebut. Seperti pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19.

2. Tema Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 Tahun 2022 adalah: ”Aktualisasi  Nilai Tat Twam Asi dalam Moderasi Beragama Menuju Indonesia Tangguh”.

3. Parisada Hindu Dharma lndonesia Pusat membentuk Panitia Nasional Perayaan Hari Suci  Nyepi Tahun Baru Saka 1944, dimana kegiatan perayaan akan menyesuaikan dengan

perkembangan situasi COVID-19, dan regulasi pemerintah/Guru Wisesa terkait COVID-19.

4. Kegiatan Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 Tahun 2022 dapat meliputi: Ritual, Seremonial, Sosial, dan Intelektual.

5. Kegiatan Ritual terdiri dari:

a. Melasti/Mekiyis, pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah  setempat.

b. Pelaksanaan Tawur Agung Kesanga Nasional di Pelataran Candi Prambanan pada Rabu  tanggal 2 Maret 2022 secara teknis diserahkan sepenuhnya kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Jawa Tengah, tetapi tetap berkoordinasi dengan Panitia  Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944. Tawur Agung dilaksanakan secara sederhana dan harus mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

c. Tawur Kesanga di provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa dilaksanakan pada  Rabu tanggal 2 Maret 2022, yang pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan situasi dan  kondisi daerah setempat.

d. Nyepi berlangsung pada Kamis tanggal 3 Maret 2022 pukul 06.00 sampai dengan Jumat  tanggal 4 Maret 2022 pukul 06.00 waktu setempat dengan melaksanakan Catur Brata  Penyepian.

e. Ngembak Gni dilaksanakan pada Jumat tanggal 4 Maret 2022 mulai pukul 06.00 waktu setempat.

6. Kegiatan Seremonial berupa Dharmasanti, dilaksanakan selambat-lambatnya satu bulan  setelah Hari Suci Nyepi dan pelaksanakannya harus menyesuaikan dengan situasi dan

kondisi setempat.

7. Kegiatan Sosial dapat berupa:

a. Donor darah, pelayanan kesehatan, pemberian sembako disesuaikan dengan kemampuan,  situasi, dan kondisi setempat.

b. Melaksanakan penghijauan berupa penanaman pohon berkoordinasi dengan Dinas  Kehutanan dan instansi terkait.

c. Melaksanakan Dharmadana sesuai dengan Bhisama Sabha Pandita Parisada Hindu  Dharma Indonesia Nomor: 01/Bhisama/Sabha Pandita Parisada Pusat/X/2002 tentang  Dana Punya.

8. Kegiatan Intelektual dapat berupa Dharmatula/Seminar/Sarasehan disesuaikan dengan  situasi dan kondisi setempat.

9. Untuk rangkaian kegiatan Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 Tahun 2022  pada poin nomor 5 huruf a, b, c, nomor 6, nomor 7, dan nomor 8, wajib berkoordinasi atau

mendapatkan ijin dari Satgas COVID-19 di wilayah setempat.

10. Surat Edaran ini merupakan ralat atas Surat Edaran sebelumnya Nomor: 37/PHDI  Pusat/I/2022 dan dengan demikian Surat Edaran Nomor: 37/PHDI Pusat/I/2022 dinyatakan

tidak berlaku.

Surat edaran ini ditandatangani Pengurus Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Pusat, Ida Pedanda Nabe Gde Bang Buruan Manuaba.

Seperti termaktub di surat edaran di atas, ratusan umat Hindu di DIY dan Jawa Tengah mengelar upacara ritual Tawur Agung Kesanga di Pelataran Candi Prambanan, Klaten, Selasa (2/3/2022). tradisi ini dilaksanakan menjelang perayaan hari Raya Nyepi.  Upacara ini ini diikuti 800 umat Hindu dari perwakilan di Jawa Tengah dan Yogyakarta (PHDI Jawa Tengah).

Acara diawali dengan prosesi mendak tirta dan bethara atau berkeliling mengitari pelataran Candi Prambanan. Berbeda dengan tahun-tahun biasanya, pelaksanan Tawur Agung tidak mengunakan ogoh-ogoh yang selama ini ditampilkan dalam upacara.  Sedangkan tema kegiatan adalah aktualisasi nilai-nilai Tat Twam Asi dalam moderasi beragama untuk menuju Indonesia tangguh.

Ini merupakan doa keselamatan bangsa agar pandemi Covid-19 segera sirna, negara aman damai dan pemerintah bisa segera meningkatkan pembangunan menuju Indonesia tangguh. “Tema kegiatan ini berupa aktualisasi nilai-nilai Tat Twam Asi menuju keselamatan bangsa agar pandemi Covid-19 berakhir,” kata salah satu panitia, Suparman.

Tawur Agung Kesanga merupakan upacara bhutayadnya yang dilakukan untuk kesejahteraan dan keselasaran alam. Dengan makna untuk memotivasi umat Hindu secara ritual dan spritual agar alam senantiasa menjadi sumber kehidupan.  Selain itu juga bermakna melepaskan sifat-sifat serakah yang melekat pada diri manusia. Rencananya usai pelaksaan Tawur Agung, besok umat Hindu akan melaksanakan brata penyepian di rumah dan pura masing-masing.
 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network