Malu Tutupi Aib, Ibu di Malang Mengaku Temukan Bayi Ternyata Anaknya Sendiri

Ron Ron Saif
Bayi baru lahir dirawat di puskesmas Tirtoyudo, yang semula diakui sebagai bayi yang baru dibuang, ternyata merupakan anak dari penemu. Foto: Istimewa.

MALANG, iNewsMalang.id - Sebuah kejadian menghebohkan terjadi di Dusun Tamangilang, Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, dimana seorang bayi laki-laki ditemukan di depan rumah seorang warga berinisial MFS. Bayi tersebut lengkap dengan ari-arinya dan sempat diperkirakan sebagai bayi yang dibuang.

 

Kejadian itu dilaporkan kepada Polsek Tirtoyudo pada Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. MFS berteriak meminta bantuan warga, mengklaim bahwa bayi tersebut dibuang oleh seseorang. Namun, penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian mengungkap fakta berbeda.

 

Kapolsek Tirtoyudo, AKP Supriyono, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, unit Reskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Disana, petugas menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk bercak darah yang mengarah ke dalam rumah MFS.

 

“Setelah kami ke TKP, kami menemukan ceceran darah yang mengarah ke dalam rumahnya,” kata Supriyono saat dihubungi pada Senin (14/10/2024).

 

Akhirnya, MFS mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya sendiri, yang ditaruh di depan rumahnya dengan tujuan menutupi aib sebagai seorang janda

 

Supriyono menyatakan bahwa berdasarkan hasil interogasi tersebut MF malu karena dirinya tidak mau mengungkap identitas bapak dari bayi yang baru dilahirkan. Selain itu status MF saat ini adalah janda beranak 3.

"Status MF ini janda dan sudah memiliki 3 anak. Mungkin karena malu itu, pura-pura menemukan bayi yang baru dilahirkan," ungkap Supriyono.

Sejak mengandung, MF juga diketahui jarang keluar rumah sehingga tetangga tidak tahu bahwa MF tengah hamil tanpa memiliki suami.

Menyikapi situasi ini, bayi yang awalnya dilaporkan sebagai bayi dibuang langsung dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan. 

Sementara itu, pihak kepolisian tidak memberikan tindakan hukum terhadap MFS, melainkan meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh pemerintah desa setempat.

“Karena yang bersangkutan mengaku, bayi itu adalah anaknya sendiri, MFS membuat surat pernyataan,” pungkas Supriyono. 

 

Editor : Saif Hajarani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network