Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ringkus 50 Tersangka dari 38 Kasus
MALANG, iNewsMalang.id - Sebanyak 50 tersangka kejahatan diringkus Polresta Malang Kota selama Operasi Sikat Semeru 2026. Mereka terlibat dalam 38 kasus yang diungkap polisi sepanjang 10-21 Oktober 2026.
Puluhan tersangka tersebut terjerat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga kepemilikan senjata tajam (sajam).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, dari 50 tersangka yang diamankan, 16 orang merupakan target operasi (TO). Sedangkan 34 lainnya masuk kategori non-TO.
“Seluruh tersangka berdomisili di wilayah Malang Raya dengan rentang usia 25 hingga 45 tahun,” kata Danang saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis (22/10/2026) sore.
Dari hasil pengungkapan tersebut, kasus curat mendominasi dengan 21 perkara dan 14 tersangka. Disusul 16 kasus curanmor yang menyeret 21 tersangka.
Sementara itu, polisi juga mengamankan 15 tersangka dalam perkara kepemilikan senjata tajam.
Editor: Ryan Haryanto