Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Antisipasi Antrean BBM, Polisi Pantau 25 SPBU di Kota Malang
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ringkus 50 Tersangka dari 38 Kasus

Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:22 WIB
  • author Avirista Midaada
Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ringkus 50 Tersangka dari 38 Kasus
Sejumlah tersangka hasil Operasi Sikat Semeru 2026 digiring polisi di Mapolresta Malang Kota. (Foto: iNews Malang/Avirista Midaada)

Selain itu, polisi menyita tiga flashdisk berisi rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Untuk kasus curanmor, terdapat 33 barang bukti yang disita. Meliputi tiga sepeda motor, 12 kunci letter T, satu flashdisk CCTV, enam lembar cetakan rekaman CCTV, satu dompet, dan satu topi.

“Untuk kasus sajam, kami mengamankan satu bilah celurit bergagang cokelat sepanjang 61 sentimeter dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV di rumah korban,” terang Danang.

Dari pemeriksaan awal, polisi mendapati faktor ekonomi menjadi alasan utama para tersangka melakukan kejahatan.

Namun, penyidik belum berhenti mendalami motif tersebut. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan judi online maupun pinjaman online.

“Motif utama para pelaku melakukan kejahatan karena terdesak faktor ekonomi,” tandasnya.

Editor: Ryan Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut