MALANG, iNewsmalang.id - Aksi pembegalan terjadi di tepi jalan protokol Kota Malang sesaat setelah buka puasa. Tindakan ini menimpa pengemudi ojek online (ojol) saat hendak mengambil pesanan. Pelaku tergolong berani karena melakukan aksinya di tengah keramaian jalan protokol Kota Malang.
Tindakan pembegalan ini terekam oleh kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan waktu dari video kamera CCTV itu, pembegalan motor terjadi pukul 17.55 WIB, pada Minggu petang (9/3/2025) setelah buka puasa.
Terlihat korban awalnya tengah melihat ponsel untuk mengecek pesanan ojek online yang didapatnya. Ia berhenti di sebuah toko dan bengkel di Jalan Raya Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Saat berhenti dan memarkir sepeda motornya di depan ruko itu, seseorang yang diduga pelaku berjalan kaki sempat memantau korban dari timur ke barat. Kemudian terduga pelaku berbalik badan ke arah timur, hingga menuju tempat korban memarkir sepeda motor dengan posisi sang ojol masih di atas motor.
Pelaku lantas menaiki motor korban dari belakang dengan posisi seperti membonceng, dan langsung melakukan tindakan paksa merebut motornya. Korban sempat kaget dengan ulah terduga pelaku, sempat melakukan perlawanan dengan berusaha merebut sepeda motornya.
Kasi Humas Polresta Malang Kota saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Deni Irwansyah/ iNewsMalang.id)
Tapi korban tak berdaya karena mendapat dorongan oleh pelaku. Usai korban didorong, sepeda motor Honda beat berwarna putih itu langsung dibawa kabur oleh pelaku ke arah timur atau menuju Pasar Mergan.
Korban sempat berusaha mengejar dibantu dua orang warga lainnya. Tapi sayang pelaku keburu melaju kencang dan meninggalkannya korbannya di lokasi kejadian. Korban yang dibantu oleh warga sekitar dan rekan ojol lain langsung menuju Polsek Sukun, untuk melaporkan kejadian perampasan motor itu.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan, pihaknya telah menerima laporan pembegalan atau perampasan paksa sepeda motor di tepi jalan protokol. Korban diketahui bernama Daris, berusia 21 tahun seorang pengemudi ojol asal Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
"Polsek Sukun dan Satreskrim Polresta Malang Kota sudah mendatangi TKP, dan melaksanakan penyelidikan serta meminta keterangan terhadap korban," kata Yudi Risdiyanto, saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Senin pagi (10/3/2025).
Korban saat itu disebut Yudi baru saja mendapat pesanan ojolnya dari lokasi sekitar kejadian. Korban lantas berhenti di sebuah bengkel sepeda motor di tepi jalan, sambil mengecek ponselnya.
"Korban tersebut mau turun sepada motor didatangilah pelaku ini, yang diketahui dua orang direbut paksa dibawa kabur, pada saat itu juga banyak warga di sekitar. Namun karena terlalu cepat pelaku melarikan diri ke arah timur ke Pasar Mergan," ucapnya.
Polisi sendiri masih melakukan pengejaran terhadap sepeda motor dan pelaku, yang ternyata teridentifikasi dua orang. Polisi juga telah memeriksa tiga saksi di lokasi kejadian, termasuk korban dan mengamankan satu rekaman bukti CCTV.
"Korban kondisi hanya ngedrop saja secara fisik karena mungkin kaget, karena masih dapur dapat kerja tapi usianya masih kecil 21 tahun, sementara ini juga tidak menggunakan sajam, jadi pelaku hanya mendorong korbannya," tukasnya.
Editor : Saif Hajarani
Artikel Terkait