KLATEN, iNewsMalang.id – Razia Penyakit Masyarakat (pekat) yang diadakan oleh petugas gabungan antara Satpol PP dan TNI/Polri menjelang bulan Ramadhan, berhasil menjaring sejumlah pasangan mesum dalam kamar hotel sekaligus minuman keras.
Razia pekat ini menyasar di sejumlah hotel melati yang berada disepanjang Jalan Jogja-Solo.
Salah satu perempuan yang hendak diamankan sempat menangis dan melawan ketka para petugas memaksanya untuk ke kantor. Walaupun begitu, pada akhirnya ia hanya bisa pasrah sambil menutupi mukanya.
“Menjelang Ramadan, kami melaksanakan razia pekat menyasar pasangan mesun, wanuta tuna susila atau PSk maupun peredaran minuman keras,” ungkap Kasi Penindakan Satpol PP Klaten, Sulamto, pada Senin (28/3/2022).
Setidaknya dalam razia yang diselenggarakan ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 pasangan mesum.
Selain itu, Razia ini akan terus berlangsung agar dapat mewujudkan suasana nyaman dan aman bagi masyarakat sekitar.
Mereka yang kemudian terjaring pada razia ini, dikenakan sanksi berupa wajib lapor sebanyak 20 kali. Pada razia ini, petugas juga menggeledah sebuah toko kelontong di wilayah Prambanan yang menjual minuman beralkohol.
“Kami juga amankan 59 botol miras dari berbagai merek” tegasnya.
Sebelumnya botol-botol ini sempat disembunyikan di dalam tumpukan kardus besar untuk mengelabuhi para petugas.
KLATEN, iNewsMalang.id – Razia Penyakit Masyarakat (pekat) yang diadakan oleh petugas gabungan antara Satpol PP dan TNI/Polri menjelang bulan Ramadhan, berhasil menjaring sejumlah pasangan mesum dalam kamar hotel sekaligus minuman keras.
Razia pekat ini menyasar di sejumlah hotel melati yang berada disepanjang Jalan Jogja-Solo.
Salah satu perempuan yang hendak diamankan sempat menangis dan melawan ketka para petugas memaksanya untuk ke kantor. Walaupun begitu, pada akhirnya ia hanya bisa pasrah sambil menutupi mukanya.
“Menjelang Ramadan, kami melaksanakan razia pekat menyasar pasangan mesun, wanuta tuna susila atau PSk maupun peredaran minuman keras,” ungkap Kasi Penindakan Satpol PP Klaten, Sulamto, pada Senin (28/3/2022).
Setidaknya dalam razia yang diselenggarakan ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 pasangan mesum.
Selain itu, Razia ini akan terus berlangsung agar dapat mewujudkan suasana nyaman dan aman bagi masyarakat sekitar.
Mereka yang kemudian terjaring pada razia ini, dikenakan sanksi berupa wajib lapor sebanyak 20 kali. Pada razia ini, petugas juga menggeledah sebuah toko kelontong di wilayah Prambanan yang menjual minuman beralkohol.
“Kami juga amankan 59 botol miras dari berbagai merek” tegasnya.
Sebelumnya botol-botol ini sempat disembunyikan di dalam tumpukan kardus besar untuk mengelabuhi para petugas.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait