JAKARTA, iNewsMalang.id - Muhammadiyah meminta adanya pembatasan buka puasa dan iktikaf di masjid selama bulan Ramadhan. Hal itu diungkapkan oleh Abdul Mu’ti, Sekertaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui pesan singkat kepada MNC Portal pada Selasa, (29/03/2022).
“Untuk buka bersama dan iktikaf sebaiknya peserta dan waktu dibatasi," ungkapnya.
Mu’ti juga menambahkan bahwasannya saf salat berjamaah akan rapat kembali, pun begitu dengan buka puasa maupun iktikaf, hanya saja disini masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
"Akan tetapi semuanya tetap harus mengikuti protokol kesehatan," tegasnya.
Sebelumnya, Kementrian Agama (Kemenag) memberitahukan adanya kelonggaran aktivitas masyarakat di bulan Ramadhan, mulai dari buka bersama hingga iktikaf di masjid sudah diizinkan asalkan memperhatikan protokol kesehatan.
"Untuk ibadah Ramadan tarawih, tadarus, juga ibadah-ibadah lainnya termasuk iktikaf kami dari kementerian agama menghimbau kepada masyarakat untuk tetap senantiasa menjaga protokol kesehatan," ungkap Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag dalam diskusi secara daring FMB9, Senin (28/3).
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait