JAKARTA - Solar subsidi pada SPBU yang ada di Kota Padang diputuskan hanya dijual malam hari mulai pukul 21.00 WIB.
Di mana hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan akibat panjangnya kendaraan yang antre.
"Berdasarkan hasil keputusan rapat bersama pemangku kepentingan terkait, mulai hari ini penjualan Biosolar di SPBU dimulai pukul 21.00 WIB guna mengurangi kemacetan," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar di Padang, Sumatera Barat, Rabu (30/3/2022).
Dia juga mengatakan untuk mengatasi kelangkaan, Pertamina sudah menambah kuota dengan mengalihkan kuota akhir tahun menjadi saat ini.
"Biasanya kebutuhan solar 280 kiloliter per hari menjadi 400 kiloliter per hari," ucapnya.
Adapun, untuk mengatasi kemacetan pihak pemerintah provinsi (pemprov) menggandeng Samsat untuk pencatatan nomor polisi kendaraan yang mengisi Biosolar.
"Kemudian Hiswana Migas juga sudah menyiapkan satgas pengawasan penyaluran solar di SPBU," jelasnya.
Menurutnya, salah satu penyebab panjangnya antrean kendaraan mengisi solar subsidi adalah karena selisih harga dengan nonsubsidi cukup tinggi hampir Rp8.000 per liter.
"Apalagi yang mengisi solar subsidi kemudian adalah truk pengangkut sawit yang harga jualnya sedang tinggi-tingginya saat ini, tapi malah ikut pula antre mengisi solar subsidi," ungkapnya.
Soal danya kendaraan yang dinilai mengisi BBM subsidi namun tidak sesuai peruntukan ia menyampaikan akan dipasang spanduk di SPBU yang berisi nomor pengaduan ke Direskrim Polda Sumbar.
Serta jika satgas telah aktif maka bisa dilakukan pengawasan agar tidak ada lagi penjualan solar subsidi menggunakan jeriken.
"Walau solar tingkat kebakaran rendah dari premium tapi tetap tidak bisa ditoleransi ada yang menjualnya secara eceran apalagi dekat SPBU," pungkasnya.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait