JAKARTA, iNewsMalang.id - Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian RI mengungkapkan sebanyak 20 perusahaan belum memproduksi minyak goreng curah bersubsidi yang merupakan program pemerintah.
Lebih lanjut, dia menuturkan ada 75 perusahaan minyak goreng sawit (MGS) yang terlibat dalam program pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan minyak goreng curah Bersubsidi bagi masyarakat serta pelaku usaha mikro dan kecil.
"Ke-75 perusahaan tersebut telah mendapat nomor registrasi dan berkontrak dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Mereka wajib memproduksi dan mendistribusikan MGC kepada masyarakat, termasuk usaha mikro dan kecil,” kata Agus Gumiwang, di Jakarta, Jumat (8/4/2022). Saat ini, lanjutnya, hanya 55 dari 75 perusahaan tersebut yang sudah mulai memproduksi minyak goreng sawit curah bersubsidi. Sementara 20 perusahaan lain sama sekali belum memulai produksi.
Di antara 55 perusahaan yang telah mulai berproduksi, realisasi jumlah produksinya bervariasi. Sebagian perusahaan mampu memenuhi jumlah yang ditargetkan, namun sebagian lain masih jauh dari harapan. "Karena itu, berbagai upaya pembinaan dan pengawasan dilakukan agar perusahaan industri memenuhi komitmen mereka untuk menyalurkan minyak goreng sawit curah dalam jumlah yang ditargetkan," ujar Agus Gumiwang.
Menperin menjelaskan, dalam upaya pengelolaan dan pengawasan produksi serta distribusi MGC, Kemenperin menginisiasi penggunaan teknologi informasi yang dinamakan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).
“Tujuannya agar mempermudah pelaku industri sekaligus untuk menjaga transparansi dan akutabilitas kepada masyarakat sehingga tercipta good governance,” ungkap Agus Gumiwang. Dalam Simirah, terdapat beberapa tampilan fitur, di antaranya berupa produksi, pelacakan distribusi MGC, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah).
“Kemenperin akan melaporkan secara berkala ke publik tentang rating penyaluran minyak goreng curah bersubsidi untuk seluruh produsen peserta program. Nantinya kami akan mengumumkan pelaku usaha yang tidak patuh serta belum mendukung program,” tutur Agus Gumiwang. iNews Malang
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait