MALANG, iNewsMalang.id – Kasus pengeroyokan dan perusakan yang menimpa rombongan wisatawan asal Surabaya di Pantai Wediawu mulai menemukan titik terang. Organisasi Aremania Utas turun tangan membantu penyelesaian perkara, termasuk mengganti kerugian yang dialami para korban.
Langkah itu dilakukan setelah polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu tersangka masih berusia di bawah umur dan mendapat pendampingan hukum dari Aremania Utas.
Koordinator Presidium Aremania Utas Ali Rifki menyesalkan kejadian yang berujung kerugian material dan korban luka itu. Menurut dia, baik pihak yang memprovokasi maupun yang terpancing emosi sama-sama melakukan kesalahan.
“Semua tidak ada yang membenarkan, semua salah, baik yang memprovokasi, yang terprovokasi juga sangat salah. Artinya kita semua wajib hukumnya menghindari hal-hal yang bisa merugikan orang lain ataupun merugikan dirinya sendiri,” ujarnya di Mapolres Malang, Kepanjen, Selasa malam (2/6/2026).
Ali memastikan kesepakatan damai yang ditempuh kedua belah pihak lahir tanpa tekanan. Proses restorative justice berjalan melalui serangkaian pertemuan yang difasilitasi Polres Malang selama sekitar dua pekan.
“Restoratif justice yang dilakukan ini antara kuasa hukum kami bersama para korban, difasilitasi dari Polres Malang itu terjadi dengan benar-benar menginginkan penyelesaiannya dengan baik, bukan atas intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.
Di hadapan korban dan kepolisian, Ali juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Surabaya. Dia menilai peristiwa di Pantai Wediawu tidak berkaitan dengan aktivitas sepak bola sehingga tidak tepat jika langsung dikaitkan dengan rivalitas antarsuporter.
“Kejadian ini di luar ranah kegiatan sepakbola. Artinya kalau membawa nama suporter itu sebetulnya kurang elok, karena yang terjadi adalah warga Malang ketemu dengan warga Surabaya,” katanya.
Menurut Ali, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak mudah terpancing provokasi. Sebab, tindakan yang dilakukan di luar koridor hukum hanya akan merugikan banyak orang.
Dia juga mengingatkan agar rivalitas Arema dan Persebaya cukup berhenti di ranah olahraga. Jangan sampai persaingan itu merembet ke masyarakat dan memicu konflik yang berujung pidana.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Aremania Utas bersama sejumlah korwil dan komunitas suporter telah menyelesaikan ganti rugi yang disepakati dengan korban.
Bantuan itu mencakup biaya perbaikan kendaraan yang rusak, penggantian ponsel yang hilang, hingga penanganan korban luka.
“Kita semua mencari win-win solution, yang Alhamdulillah dari korwil, komunitas Aremania, dan juga dari saya pribadi sudah memberikan ganti rugi, sesuai dengan apa yang disepakati,” jelas mantan Manajer Arema FC tersebut.
Meski demikian, Ali belum bersedia membeberkan nilai ganti rugi yang telah diberikan. Menurut dia, jika diperlukan, nominal tersebut akan diumumkan secara resmi melalui organisasi.
“Kalau sudah bicara tentang nominal saya tidak bisa memutuskan sendiri, nominal ini disampaikan di publik, akan kita lakukan pasti akan kita lakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, rombongan wisatawan dan kendaraan yang dirusak diamankan ke Polres Malang. Polisi kemudian mengusut dugaan penganiayaan dan perusakan yang terjadi pada Selasa (5/5/2026) lalu.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
