Putra Siregar Keroyok Pengunjung Kafe dan Ngaku Hanya Bela Rico Valentino

Ari Sandita Murti
Putra Siregar dan Rico Valentino terancam hukuman 5 tahun penjara (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Pemilik gerai penjualan handphone, Putra Siregar mengaku hanya ingin membela artis Rico Valentino terkait dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Nuralamsyah di Kafe CD, Senopati, Jakarta Selatan, 2 Maret 2022.

Mereka ditangkap sepulang umrah selama 14 hari dan sempat dilindungi pejabat negara. "Enggak (mabuk dan minum-minuman beralkohol), saat itu Riconya mau dikeroyok orang, saya ngebela, ngelerai," ujarnya kepada wartawan, Rabu 13 April 2022. 

Dia menambahkan, polisi masih mendalami lebih lanjut apakah korban dengan kedua pelaku itu saling mengenal. Hanya saja, sejauh ini belum ada indikasi kalau korban dan dua tersangka itu saling mengenal. "Ini masih kami dalami karena memang mereka berbeda meja, mereka berbeda grup dan datangnya pun acaranya berbeda, kalau RV dan PS ini datang untuk menghadiri acara ultah temannya. Sedangkan NMA tak datang dalam acara ultah tersebut," ucapnya. iNews Malang

 



Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network