SITUBONDO, iNewsMalang.id - Resmob Satreskrim Polres Situbondo membekuk dua buronan (DPO) kasus pidana berbeda yang sempat melarikan diri ke Pulau Bali. Keduanya ditangkap di lokasi terpisah setelah dilakukan pelacakan intensif oleh petugas.
Tersangka pertama berinisial DEF (38), warga Kecamatan Banyuputih, ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan. Ia diamankan saat bekerja sebagai kuli bangunan di Kabupaten Gianyar.
Sementara tersangka kedua, KF alias D (40), warga Kecamatan Panji, ditangkap di wilayah Kecamatan Tianyar, Kabupaten Karangasem. Ia tersangkut perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi pada 2024.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim dalam memburu para pelaku yang berupaya menghindari proses hukum.
“Terduga pelaku pencabulan anak berinisial KF alias D (40), warga Kecamatan Panji, ditangkap di Kecamatan Tianyar, Kabupaten Karangasem, Bali,” kata Bayu.
Ia menegaskan, pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk lepas dari jerat hukum, meski melarikan diri ke luar daerah.
“Setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat akan kami kejar sampai tertangkap, meski lari ke luar daerah,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat menambahkan, dalam penangkapan DEF, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti itu antara lain satu unit ponsel, ratusan voucher kosong, uang tunai, sepeda motor, serta rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting penyelidikan.
Untuk KF, Selimat menyebut yang bersangkutan telah masuk daftar pencarian orang sejak Desember 2025. Ia diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Panji pada 2024.
“Pelaku sudah lama masuk DPO. Setelah dilakukan pencarian dan pengembangan informasi, keberadaannya terlacak dan akhirnya ditangkap di Bali,” kata Selimat.
Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai perkara masing-masing.
Polres Situbondo juga mengoptimalkan Tim URC Antibegal yang tidak hanya menyasar kejahatan jalanan, tetapi juga mempercepat pengungkapan kasus-kasus kriminal lain yang meresahkan masyarakat.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
