iNewsMalang.id - Para wisatawan Bali menolak rencana naiknya tarif visa on arrival (VoA) tiga kali lipat menjadi Rp1,5 juta. Kenaikan itu dinilai akan memberatkan wisatawan yang datang ke Bali.
"Kita dan 10 stakeholder keberatan dengan rencana kenaikan VoA tiga kali lipat ini," tutur Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Ida Bagus Agung Partha Adnyana.
Pria yang disapa Gus Agung ini menyampaikan, sejak VoA diberlakukan 7 Maret 2022, kunjungan wisman ke Bali mulai merangkak naik.
Bahkan dalam tiga hari terakhir, angka kedatangan sudah mencapai 2.500 wisman per hari.
Gus Agung mengingatkan jangan sampai rencana kenaikan VoA menjadi isu yang tidak bagus di tengah upaya pemulihan pariwisata Bali. Apalagi sudah dua tahun perekonomian Bali terpuruk akibat dampak pandemi.
Tarif VoA khusus wisata yakni Rp500.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019. Ijin tinggal khusus bagi turis pemegang VoA berlaku selama 30 hari dan bisa diperpanjang satu kali.
Dia meminta Direktur Utama Holding BUMN Pariwisata In Journey Dony Oskaria yang hadir dalam diskusi membantu keberatan ini kepada kementerian terkait.
"Saya minta Pak Dony membantu menyampaikan ini dalam forum resmi," ujar Gus Agung.
Menanggapi itu, Dony menyatakan menyanggupi.
"Kita akan coba supaya ini (rencana kenaikan VoA) dibatalkan. Tadi pak menteri secara langsung merespons. Kita segera buat surat, termasuk juga dengan kebaikan VoA," katanya.
iNews Malang
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait