Viral Komentar soal Pasien BPJS, Dokter ASN di Malang Dicopot Sementara

Afifuddin Muhammad
Foto ilustrasi: (Foto: iNews Malang/Dok)

Tak butuh waktu lama, Dinkes Kabupaten Malang langsung bergerak cepat memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa secara maraton.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil untuk dimintai keterangan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia juga mengakui akun media sosial yang mengunggah komentar tersebut adalah miliknya,” tegas Sekretaris Dinkes Kabupaten Malang drg Izzah EL Maila.

Izzah menambahkan, sanksi penonaktifan dari seluruh kegiatan pelayanan kesehatan berlaku efektif mulai Kamis (6/8/2026). Langkah radikal ini diambil guna mempermudah tim internal melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran kode etik maupun disiplin ASN.

“Statusnya dinonaktifkan sementara karena masih menjalani pemeriksaan. Sebagai ASN di Puskesmas Pakisaji, prosesnya harus mengikuti aturan kepegawaian,” imbuh Izzah.

Editor : Ryan Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network