BATU, iNewsMalang.id - Badan Gizi Nasional (BGN) bakal memperketat penggunaan susu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diminta menyerap susu segar lokal dengan kandungan minimal 80 persen.
Ketentuan tersebut rencananya dituangkan dalam surat edaran yang terbit Oktober 2026. Aturan akan berlaku secara nasional, termasuk di Kota Batu yang menjadi salah satu sentra produksi susu sapi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, kebijakan tersebut disiapkan setelah pihaknya menerima keluhan terkait susu yang dibagikan kepada penerima manfaat MBG.
“Kandungan susu segarnya minimal 80 persen,” kata Sudaryono saat berkunjung ke Kota Batu, 19 September lalu.
Menurut Sudaryono, pasokan susu untuk MBG selama ini masih banyak menggunakan produk impor maupun olahan berbahan susu bubuk.
BGN ingin penggunaan susu segar lokal diperbesar. Selain untuk memenuhi kebutuhan gizi penerima MBG, langkah tersebut sekaligus mendorong penyerapan produksi peternak sapi perah.
Kebijakan itu menjadi peluang bagi peternak di Kota Batu. Apalagi, penyerapan susu lokal untuk kebutuhan MBG sudah berjalan melalui sejumlah SPPG.
Ketua Koperasi Margo Makmur Mandiri Muhammad Munir mengatakan, susu segar produksi peternak diolah menjadi susu pasteurisasi dan keju sebelum dipasok untuk program MBG.
“Sudah ada sekitar 10 SPPG yang bekerja sama dengan kami,” kata Munir.
Pasokan tersebut tidak hanya dikirim ke SPPG di Kota Batu. Produk koperasi juga menyasar Kabupaten Malang, Kota Malang, hingga Kabupaten Mojokerto.
Volume pengiriman ke setiap SPPG bervariasi. Dalam sekali pengiriman, koperasi memasok sekitar 1.000 hingga 3.500 cup.
Munir menyebut kerja sama dengan SPPG memberikan kepastian pasar bagi peternak. Permintaan rutin membuat produksi susu lokal lebih mudah terserap.
Peluang pasar diperkirakan semakin terbuka setelah aturan BGN diterapkan. Dapur MBG nantinya harus menyesuaikan pasokan susu dengan ketentuan kandungan minimal 80 persen.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
