Gegara Ucapan Dianggap Kasar, Pemuda Wagir Dikeroyok hingga Babak Belur di Sukun

Taufik Hidayat
Ilustrasi tangan diborgol. Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan pemuda di Sukun. (Foto: iNews Malang/AI)

Ucapan tersebut kemudian memicu perselisihan. Korban dikeroyok hingga mengalami luka memar pada wajah. Setelah itu, para pelaku meninggalkan korban di pinggir jalan.

Unit Reskrim Polsek Sukun langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan warga sekitar.

Sekitar lima jam setelah kejadian, polisi menangkap dua terduga pelaku di lokasi berbeda sekitar pukul 05.30.

Keduanya yakni MR (18), alias Bendot dan AS (25). Mereka sama-sama warga Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun.

Polisi kemudian memburu seorang terduga pelaku lainnya. Beberapa jam kemudian, NR (25), juga berhasil ditangkap.

Dengan penangkapan tersebut, total tiga orang diamankan dalam kasus pengeroyokan REW.

Penyidik Polsek Sukun kini masih mendalami perkara tersebut. Polisi juga telah mengeluarkan surat pengantar visum et repertum serta memeriksa pelapor dan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.

Editor : Ryan Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network