Usai Kasus Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang, 345 Kepala Sekolah Bakal Ikut Retreat

Taufik Hidayat
Retreat 345 kepala sekolah di Kota Malang disiapkan sebagai evaluasi usai kasus SMPN 18. (Foto: iNews Malang/Tangkapan Layar)

MALANG, iNewsMalang.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Malang menyiapkan program retreat bagi ratusan kepala sekolah menyusul kasus kekerasan terhadap siswa di SMPN 18 Kota Malang. Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi dan pembinaan kepala sekolah.

Sebanyak 345 kepala sekolah jenjang SD hingga SMP bakal mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas 225 kepala sekolah negeri dan 120 kepala sekolah swasta di Kota Malang.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, agenda retreat telah disusun dan tinggal menentukan waktu pelaksanaan. Kegiatan itu dirancang sebagai bahan evaluasi setelah kasus kekerasan di SMPN 18 Kota Malang menyedot perhatian publik.

“Ini bentuk introspeksi dari kejadian kapan hari lalu. Kami mengambil pelajaran demi kebaikan pendidikan Kota Malang ke depan,” kata Wahyu, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, kepala sekolah nantinya mendapat pembekalan mengenai penanganan siswa serta upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

“Kami akan berikan arahan bagaimana menangani para pelajar di sekolah sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 juta untuk kegiatan tersebut. Anggaran bersumber dari APBD Kota Malang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana mengatakan, persiapan lokasi dan teknis kegiatan masih dimatangkan.

“Alokasi anggarannya sekitar Rp300 juta dari APBD,” kata Suwarjana, Senin (5/10/2026).

Disdikbud menargetkan retreat dapat dilaksanakan paling lambat November 2026. Islamic Center Kota Malang menjadi salah satu lokasi yang dipertimbangkan.

“Kemungkinan di Islamic Center. Di sana ada ruangan yang ideal, tapi tidak sampai menginap,” ujarnya.

DPRD Minta Pengawasan Kepala Sekolah Diperketat

Rencana evaluasi kepala sekolah juga mendapat perhatian DPRD Kota Malang. Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Suyadi meminta Disdikbud memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap kepala sekolah.

Menurutnya, kasus kekerasan di SMPN 18 Kota Malang harus menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan. Terlebih, pemerintah selama ini berupaya mencegah kekerasan dan perundungan antarsiswa.

“Ini menjadi pelajaran buat semuanya. Tidak boleh terjadi lagi,” kata Suyadi.

Dia menilai Disdikbud perlu lebih cermat melakukan pembinaan sekaligus menentukan figur yang ditempatkan sebagai kepala sekolah. Fungsi pengawasan juga perlu dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus di SMPN 18 Kota Malang sebelumnya menjadi perhatian setelah dugaan kekerasan terhadap siswa viral di media sosial. Sehari setelah kejadian, Pemkot Malang melalui Disdikbud memberhentikan kepala sekolah yang melakukan kekerasan.

Kasus tersebut kemudian menjadi dasar evaluasi terhadap pembinaan dan pengawasan kepala sekolah di Kota Malang.

Editor : Ryan Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network