Sungai Brantas Jadi Ungu, Pemkot Malang Ancam Cabut Izin Perusahaan jika Terbukti Mencemari

Taufik Hidayat
Air Sungai Brantas di kawasan Bumiayu, Kota Malang, berubah warna menjadi keungu-unguan. (Foto: iNews Malang/Taufik Hidayat)

MALANG, iNewsMalang.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Malang ancam menutup perusahaan jika terbukti menjadi sumber pencemaran Sungai Brantas.

Langkah tegas disiapkan menyusul air sungai di kawasan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, berubah menjadi ungu.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, sanksi baru dapat dijatuhkan setelah penyebab perubahan warna air dipastikan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang saat ini masih melakukan penelusuran.

“Data terkait kejadian tersebut akan kami lihat lagi, apakah karena limbah atau faktor lainnya. Saya akan menanyakan kembali ke DLH,” kata Wahyu, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, hasil penyelidikan DLH akan menjadi dasar Pemkot Malang mengambil tindakan. Jika ditemukan perusahaan yang terbukti membuang limbah dan melakukan pelanggaran, sanksi dapat menyasar izin usaha hingga penutupan.

“Sanksinya nanti termasuk soal izin dan penutupan usahanya kalau sudah jelas itu dari suatu usaha,” ujarnya.

Wahyu menegaskan, limbah dari kegiatan usaha tidak boleh langsung dibuang ke lingkungan. Limbah harus melalui proses pengolahan terlebih dahulu sebelum dialirkan ke sungai.

Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga tidak otomatis membuat limbah perusahaan dinyatakan aman. Sistem pengolahan hingga hasil akhirnya tetap harus diverifikasi.

“Meskipun sudah ada instalasi pengolahannya, tetap harus diverifikasi sehingga hasil olahannya aman ketika dibuang,” katanya.

Selain memiliki fasilitas pengolahan limbah, perusahaan juga wajib memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku. Termasuk dokumen dan kajian mengenai dampak lingkungan dari kegiatan usaha.

“Harus ada analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL-nya. Jadi, tidak hanya sekadar ada instalasi pengolahannya saja,” ucapnya.

Sebelumnya, air Sungai Brantas di kawasan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, berubah menjadi keungu-unguan pada Minggu (27/9/2026).

DLH Kota Malang kemudian mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium. Pengujian dilakukan untuk mengetahui kandungan air sekaligus menelusuri penyebab perubahan warna tersebut.

Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya menjadi salah satu dasar untuk memastikan apakah perubahan warna Sungai Brantas disebabkan limbah atau faktor lainnya.

Editor : Ryan Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network