MOJOKERTO, iNewsMalang.id - Dua unit mobil yang disita Polresta Mojokerto membawa uang Rp5 miliar di exit tol Mojokerto Barat, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Uang dalam bentuk pecahan 2 ribuan, 5 ribuan dan 10 ribuan hingga 20 ribuan rupiah itu berada di bagasi mobil belakang minibus dan bagasi tengah mobil Pajero Sport. Uang tersebut kini berada di Satreskrim Polresta Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan.
Kronologi penangkapan bermula dari patroli Sat Samapta Polsek Gedeg yang mencurigai keberadaan Daihatsu Grand Max dan Mitsubishi Pajero Sport bernopol S 1210 XE yang berhenti di exit tol Mojokerto Barat pada 8 April 2022 dini hari.
Saat dicek, petugas menemukan tumpukan uang baru senilai Rp5 miliar di dalam mobil Daihatsu Grand Max yang dikendarai JE (29), warga Sidoarjo bersama empat kawannya. selain itu, terdapat pula seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport.
Selanjutnya dua mobil dan uang dibawa ke Polresta Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan, namun dalam proses penyelidikan dan dicek di Bank Indonesia cabang Surabaya jika uang tersebut adalah asli. "Kini para pemilik uang dan pengemudi mobil telah dilakukan pemeriksaan dan statusnya masih menjadi saksi. Ada dugaan kuat terdapat pelanggaran prosedur dalam peredaran uang dengan pecahan masih baru ini. Uang pecahan ini dikeluarkan dari bank daerah di wilayah Jawa Barat," ujar Kapolres Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Peredaran uang baru yang diamankan ini disinyalir merupakan sindikat penukaran uang. Uang itu akan disebarkan ke para penyedia jasa penukaran uang yang biasa mangkal di tepi-tepi jalan. iNews Malang
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait