PALU, iNewsMalang.id - Penangkapan kapal bermuatan nikel ore oleh Personel TNI Angkatan Laut ,diduga kapal tersebut tidak memiliki dokumen yang sah. Penangkapan dilakukan KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 (AHP-355) ketika berpatroli di perairan Teluk Lasolo, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara pada Kamis (21/4/2022) lalu.
Saat ditangkap, Kapal TB Biak 9 yang menarik tongkang BG Intan 7506 memuat nikel ore sejumlah 7.524,204 MT. Kapal tersebut kemudian diserahkan ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Senin (25/4/2022) kemarin.
Kolonel Laut (P) Ludfy, Komandan KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 (AHP-355) mengatakan operasi penangkapan berjalan lancar atas kolaborasi Koarmada II dan Koarmada III.
"KRI AHP-355 yang saat ini tengah BKO (Bawah Kendali Operasi) Koarmada III melaksanakan Operasi Cendrawasih Jaya bersama dengan Denintel Koarmada II berhasil menggagalkan tindak pidana pelayaran pengangkutan nikel ore secara ilegal di perairan Konawe Sulawesi Tenggara," sebut Ludfy dalam keterangan pers, Selasa (26/4/2022)
"Penangkapan kapal tersebut diawali dengan informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa ore nikel dari Marombo menuju Morosi di perairan Teluk Lasolo Konawe Sulawesi Tenggara. Dari informasi tersebut KRI AHP-355 melaksanakan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan" ungkapnya. iNews Malang
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait