Smartphone Diselundupkan di Dalam Kue Tar, Seorang Napi Dikirim ke Sel Pengasingan

Lukman Hakim
Rencakan perayaan Ultah di Lapas justru masuk ke sel Pengasingan (Foto: Ist)

BANYUWANGI, iNewsMalng.id - Perayaan Ultah (Ulang Tahun) yang direncanakan AR di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) terpaksa ambyar. Alih-alih meniup lilin dan makan kue tart yang dikirim untuknya, AR justru harus meringkuk di straft cell atau sel pengasingan.

Pasalnya, dia mencoba bersekongkol memasukkan smartphone ke dalam lapas yang dimasukkan ke dalam kue ulang tahunnya. Peristiwa apes itu terjadi pada Senin (13/6/2022) sekitar 10.30 WIB.

Bermula saat pengunjung atas nama DM dan AA menitipkan barang kepada kerabatnya yang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi. Petugas sejak awal sudah curiga dengan gelagat DM dan AA yang berbeda dengan pengunjung lainnya.

"DM dan AA saat diperiksa, menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan. Pada saat menyerahkan barang di meja penggeledahan, kue tart yang akan dikirim itu masih utuh. Namun sesuai SOP yang berlaku petugas kemudian membelah kue tart tersebut,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji. Dari situlah, petugas lalu menemukan benda mencurigakan.

Benda berbentuk persegi panjang itu terbungkus plastik bening terletak di dasar kue tart. Setelah dipastikan bahwa itu smartphone, maka petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada DM dan AA. "Berdasarkan data pada formulir pendaftaran, DM dan AA berniat mengirimkan barang tersebut kepada AR. AR merupakan warga asal Kecamatan Muncar (Banyuwangi) dan terkena pidana 5 tahun 4 bulan atas kasus narkoba," kata Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto.

Wahyu menyebutkan, DM dan AA awalnya mengaku tidak tahu jika kue tart yang dibawanya berisi smartphone. Namun petugas tidak percaya begitu saja, DM dan AA kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut.

Menurut pengakuannya, mereka hanya disuruh dan tidak mengetahui isi dari barang yang dikirim. “Setelah didesak, akhirnya DM dan AA mengaku bahwa smartphone itu sengaja diselundupkan dalam kue tar untuk mengelabui petugas," urai Wahyu.

Tidak hanya DM dan AA, petugas juga memeriksa AR yang menjadi penerima dari barang terlarang tersebut. Dia pun mengaku bahwa dia memesan smartphone tersebut dan rencananya akan digunakan di dalam Lapas.

Tak mau ambil risiko, pihak lapas langsung melakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan. Karena sasaran pengiriman merupakan warga binaan dengan kasus narkotika. "Komitmen kami sudah jelas, takkan membiarkan adanya penyelundupan benda terlarang ke dalam lapas," pungkas Wahyu. iNews Malang

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network